DPT Pilkada Kota Bandarlampung 647.278 Pemilih

Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 sebanyak 647.278. Dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang. Pemilih ini tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bandarlampung.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kota Bandarlampung di Ball Room Emersia Hotel pada Senin (12-10-2020).

“Sudah final, DPT Pilkada Kota Bandarlampung 2020 sejumlah 647.278,” kata Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, kemarin.

Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Perencanaan, Program, dan Data Ika Kartika menambahkan, untuk masyarakat yang tidak masuk dalam DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya. Namun waktunya pasca pukul 12.00 WIB.

“Yang tidak terdata di DPT tetap bisa mencoblos, dengan menunjukkan E-KTP pada 9 Desember mendatang,” kata Ika melalui sambungan telapon.

Meski demikian, Ika berharap hanya segelintir masyarakat yang tidak terdata dalam DPT. Sebab pada masa uji publik, 19-28 September, jumlah pemilih bertambah.

“Semula DPS (daftar pemilih sementara) berjumlah 640.910, kini menjadi 647.278 (DPT). Ada penambahan 6.368 pemilih.” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menyoroti penambahan jumlah pemilih sebanyak 6.368 orang dari DPS ke DPT.

“Ini merupakan pleno terakhir penetapan daftar pemilih, kami memberikan masukan kepada KPU, terkait banyaknya pemilih yang bertambah. Padahal kami juga merekomendasikan kepada KPU secara formal, ada 1.892 pemilih tidak memenuhi syarat yang berasal dari data KPU,” kata Candrawansah.

Dari data yang disampaikan KPU, pengawas pemilu kemudia mencari kegandaan pemilih, serta pemilih yang seharusnya tidak masuk DPS karena belum cukup umur.

“Inilah yang kami rekomendasikan kepada KPU, kami ingin melihat sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi yang telah kami buat tersebut,” ujar dia.

Selain penambahan jumlah pemilih, Candrawansah juga mempertanyakan banyaknya perubahan data di 16 PPK dari 20 PPK se-Bandarlampung, minus Kecamatan Langkapura, Telukbetung Barat, Enggal, Sukabumi.

“Perubahan ini karena apa, harus jelas dasar hukumnya. Makanya kami instruksikan kepada 16 Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung untuk memanggil PPK, hari ini serentak pukul 16.00 WIB, untuk memperjelas kenapa bisa banyak bertambah daftar pemilih ini,” katanya.

Dia meminta agar KPU tidak mengesahkan DPSHP menjadi DPT sebelum ada penjelasan terkait rekomendasi yang diberikan sebelumnya.

“Kalau belum clear jangan diketok palu, kita harus clear semua, ini untuk transparansi perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan ini,” ujarnya.

Candrawansah menyampaikan dalam rapat pleno, Bawaslu juga sedang mempersiapkan rekomendasi kedua karena masih ditemukannya 1.027 pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

“Masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tetapi tidak masuk. Kami sudah kroscek belum masuk dalam daftar pemilih, by name by address nya, nanti akan kami rekomendasikan setelah ini sudah clear,” tutup dia.

Jumlah DPT Pilwakot Bandarlampung bertambah 9.104 pemilih bila dibandingkan pada DPT Pemilu 2019 lalu, dengan daftar pemilih sebanyak 638.174 dengan rincian 317.579 perempuan dan 320.595 laki-laki.

Berikut rincian DPT yang tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung: Kedaton, 87 TPS, 32.620 DPT; Sukarame, 98 TPS, 37.090 DPT; TkB, 93 TPS, 36.648 DPT; Panjang, 123 TPS, 42.564 DPT; TkT, 52 TPS, 22.906 DPT; dan TkP, 74 TPS, 28.935 DPT.

Selanjutnya TbS, 84 TPS, 30.947 DPT; TbB, 59 TPS, 23.128 DPT; TbU, 73 TPS, 29.277 DPT; Rajabasa, 76 TPS, 28.486 DPT; Tanjungseneng, 87 TPS, 33.212 DPT; Sukabumi, 106 TPS, 42.496 DPT; Kemiling, 122 TPS, 45.929 DPT; dan Labuhanratu, 81 TPS, 31.008 DPT.

Kemudian Wayhalim, 112 TPS, 42.451 DPT; Langkapura, 60 TPS, 24.133 DPT; Enggal, 48 TPS, 17.403 DPT; Kedamaian, 86 TPS, 33.403 DPT; TbT, 80 TPS; 29.292 DPT; Bumiwaras 99 TPS, 35.347 DPT. Total 1.700 TPS dan 647.278 DPT se-Bandarlampung.

Penetapan DPT tersebut dihadiri lima komisioner KPU Bandarlampung, Dedy Triadi (ketua) dan empat anggotanya serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Candrawansyah serta beberapa anggotanya.(dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *