Oknum Lurah Berfoto di Posko Pemenangan Paslonkada

// Mengaku Menyesal dan Tak Tahu Jika Tempat Foto Adalah Posko Pemenangan //

Bandarlampung – Ketidaknetralitasan Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam ajang pilkada serentak 2020 makin marak dan terlihat, memasuki tahapan masa kampanye pasangan calon kepala daerah (paslonkada).

Di Bandarlampung, beredar foto seorang oknum lurah tengah berfoto bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kemilingpermai di depan posko pemenangan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) setempat nomor urut 03 Eva-Dedy.

Oknum lurah yang diketahui bernama Wanjaya yang menjabat sebagai Lurah Kemiling Permai tu pun memebenarkan terkait foto tersebut. Dirinya pun juga mengaku kejadia itu tidak disengaja.

Ia juga mengaku menyesal usai berfoto di depan posko pemenangan paslonkada Eva-Deddy itu. “Saya nyesel lah, orang saya tidak tau. Saya belum pernah selama ini yang begitu-begitu, belum pernah kejadian,” ujarnya, kemarin.

Anehnya, sang lurah mengaku tidak mengetahui jika tempat berfoto tersebut merupakan posko pemenangan paslonkada nomor urut 03.

Soal spanduk spanduk besar milik paslonkada yang menjadi latar belakang foto, lagi-lagi dia pun mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau tau ngapain sih saya ke situ. Saya tau benar soal itu (aturan bahwa ASN dilarang mendukung paslonkada, red). Maka saya bilang ya Allah, kalau tau seperti ini tidak mau saya (berfoto di situ, red),” kilahnya.

Terkait kronologis, Wanjaya menerangkan saat itu kebetulan sedang berkeliling dan melintas tepat di depan posko pemenangan tersebut. Namun, setibanya di depan posko dia dipanggil oleh warga.

“Saya kan biasa keliling, karena itu merupakan wilayah saya. Nah kebetulan saya lewat, dipanggil sama mereka (warga) untuk mampir serta berfoto, kenang-kenangan dan salah satunya disitu ada LPM Kelurahan Kemilingpermai,” tuturnya.

Menurut dia pengambilan foto tersebut sudah lama. Bukan dalam waktu dekat. “Itu sudah lama, bukan dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, saat berfoto tidak ada maksud dan tujuan lain, hanya sekedar mampir karena dipanggil warga yang berada di posko pemenangan itu.

“Untuk tujuan sih tidak ada, saya cuma dipanggil sama mereka untuk foto. Saya juga tidak tau namanya kita lewat. Tidak tau juga di belakang ada banner (Eva – Deddy, red). Saya juga tidak tau kalau itu posko pemenangan 03,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, pihaknya masih menelusuri terkait kebenaran foto tersebut.

Karenanya, Candra belum bisa berkomentar banyak soal dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penetapan paslonkada itu.

“Nanti akan dicari infonya terlebih dahulu. Rencananya besok yang bersangkutan mau dipanggil (oleh Panwascam),” singkat Candra melalui pesan whatsapp.

Meski demikian, Candra menegaskan bahwa ASN harus netral. Maka, aksi berfoto semacam itu tidak diperkenankan.

“Tidak boleh, itu menunjukkan keberpihakan. Tapi memang perlu meminta keterangan kepada orang-orang yang ada di sana,” jelasnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *