WAY KANAN-Pihak Bawaslu Kabupaten Way Kanan menemukan kekurangan jumlah surat suara yang dikirimkan pihak perusahaan percetakan.
Hal itu dikatakan Pimpinan Bawaslu Way Kanan Sukindra Sakti didampingi staf Sigit Dwi Swardi Seusai melaksanakan pengawasan hari pertama pelipatan Surat Suara di KPU setempat, Rabu (25/11/2020).
menurut Sukindra Dalam pelaksanaan pelipatan surat suara berdasarkan ketentuan yang berlaku serta memakai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk hari pertama pelipatan surat suara terdapat 35 dus yang dilipat
dimana setiap dus berisikan 2000 lembar surat suara.” Kata Sukindra.
Dari pantauan selama sehari ini pihak Bawaslu menemukan ada 46 kertas surat suara yang dinyatakan rusak dan telah di buat kan berita acara dan kertas surat suara yang rusak telah disimpan oleh KPU untuk dimusnahkan.
“Selain itu pihak kami juga menemukan beberapa Dus yang isi surat suaranya yang kurang dari 2.000 lembar.” Tambah Sukindra.
Dari total 35 dus yang dibuka tersebut pihak Bawaslu menemukan kekurangan sebanyak 180 lembar surat suara, sehingga dari 35 dus atau 70.000 surat suara yang seharusnya dikurangi yang rusak 46 , kekurangan pengiriman 180 telah terlipat sebanyak 69.774 surat suara.
“Atas capaian pelipatan suara hari ini kami yakin KPU Way kanan bisa menyelesaikan batas waktu pelipatan surat suara dan tidak ada keterlambatan distribusi ke tingkat bawah.” Tutup Sukindra.
Ditambahkan Sekretaris KPU Arifin terkait ada nya kerusakan maupun kekurangan pengiriman surat suara akan dimintakan kepada percetakan
“Untuk kekurangan surat suara dalam dus akan kita minta tambahannya,terhadap surat suara rusak tersebut akan kita mintakan penggantinya kepada percetakan, sementara yang rusak nanti akan dimusnahkan pada H-1 Pilkada.” Tegas Arifin.(FIK).






