Nanang-Pandu Dilaporkan ke Panwas

Lamsel – Tim relawan paslon kada Lampung Selatan (Lamsel) nomor urut 2, Hipni-Melin melaporkan paslon kada nomor urut 1 Nanang-Pandu ke Panwascam Natar, kemarin. Pasangan yang diusung PDIP, Hanura, PPP, Nasdem, dan Perindo ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemilu  dengan membagikan sembako kepada warga.

Salah satu tim relawan Hipni-Melin, Kasiman selaku pelapor yang juga selaku penemu dugaan pelanggaran mengatakan, sembako itu dibagikan dusun Sukajadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Sembako dibagikan sekitar pukul 08.00 WIB.

“Isi sembakonya berupa beras kurang lebih 2 kg, roti 1 bungkus, mie telur 1 bungkus, teh celup satu kotak, centong nasi tiga biji terdapat logo PDIP dan nama Nanang-Pandu, minyak goreng 1 bungkus, dan kaos Nanang-Pandu. Namun sayangnya minyaknya udah dipakai warga sebelum kita amankan dan laporkan ke panwas,” ujarnya.

Lanjutnya, sembako dibagikan oleh Ardiansyah yang diketahui staf honorer Puskesmas Sukadamai. Diketahui, Ardiansyah juga diduga sebagai koordinator senam ibu-ibu relawan Nanang-Pandu.

“Jadi tadi sepintas saya kebetulan lewat tempat itu dan melihat mereka sedang bagi-bagi sembako. Jadi mereka membagikannya dipinggir jalan. Mereka memaggil warga sekitar terus membagikan sembako itu. Mereka membagikannya dengan menggunakan mobil sigra warna putih belum ada plat nomornya,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Natar. Dirinya pun siap untuk memberikan keterangan sedetail-detailnya kepada pihak Panwascam terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya harap Panwascam dapat bersikap tegas dan menindaklanjuti laporan kita. Dan saya harap Nanang-Pandu dapat disanksi. Karena ini jelas melanggar, karena membagikan sembako kepada warga,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Natar, Novian Andriana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tim relawan Hipni-Melin terkait dugaan tindak pidana pemilu  dengan membagikan sembako.

“Besok kita akan langsung memanggil pihak terlapor dan juga pelapor serta saksi-saksi terkait untuk kita mintai keterangannya,” ujarnya.

Terkait sanksi, dirinya belum bisa memastikannya. Karena baru akan ditelurusuri terkait dugaan pelanggarannya. “Yang jelas kita menerima laporan dari tim Hipni-Melin dan kita akan tindaklanjuti,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Nanang-Pandu, Hendry Rosyadi mengaku tidak tahu menahu terkait pembagian sembako kepada warga oleh Ardiansyah. Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel) ini pun tidak mengenal sosok yang membagikan sembako tersebut.

“Iya saya nggak tahu, saya juga baru dapet infonya ini dari kamu,” kata dia.

Dirinya pun juga menegaskan mengharamkan kepada tim pemenangan Nanang-Pandu untuk membagi-bagikan sembako kepada warga.

“Yang jelas jika ada yang membagi-bagi itu tidak ada urusannya dengan kita. Dan tim kampanye pemenangan kita ini kan banyak,” jelasnya. (cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *