Lampung Timur – Tiga Sekretaris Desa (ASN) dan satu orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta calon Petahana zaiful Bokhari tetap mangkir dari panggilan Bawaslu Lampung Timur (Lamtim). Diketahui mereka dipanggil terkait penyelidikan dugaan pelanggaran pilkada, atas pertemuan sejumlah aparatur desa dengan calon bupati petahana Zaiful Bokhari di Balai Krakatau, Kamis (26/11) lalu.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ade Azhari mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tahapan lanjutan, dengan melakukan kajian atas hasil laporan dari investigasi Bawaslu Kabupaten, terkait adanya dugaan salahsatu calon Bupati (petahana Red) yang kuat diduga dengan sengaja telah melibatkan ASN/Sekretaris Desa dan Pekerja Kementrian (TKSK).
Didampingi Uslih, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Ade Azhari mengatakan, hari ini Rabu 02/12/20 merupakan batas akhir investigasi, namun proses dugaan pelanggaran pemilu masih tetap berjalan.
,”Betul, pada tahapan investigasi hari ini terakhir, tujuh hari, terhitung sejak tanggal 26 November, dan langkah selanjutnya, Bawaslu Provinsi akan menunggu hasil dari laporan investigasi Bawaslu Kabupaten, dan bahan itulah yang akan dijadikan kajian kami, untuk ditentukan, layak atau tidak hasil investigasi tersebut dapat diproses ketahap selanjutnya sebagai temuan atau tidak,” ujar Ade Azhari di Kantor Bawaslu Lamtim, kemarin.
Menurutnya, apabila hasil kajian Bawaslu Provinsi dinyatakan sebagai temuan, maka pihak Bawaslu dapat melakukan pemanggilan kembali untuk dimintai klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut.
,”Apabila dinyatakan sebagai temuan maka akan dilakukan pemanggilan kembali untuk dimintai klarifikasi. Kalau sebelumnya pada tahap investigasi Bawaslu hanya meminta keterangan dari Sekdes dan TKSK,” tukas Ade Azhari.
Sebelumnya, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur no urut 2, Zaiful Bukhori dan Ahmad Sudibyo mangkir dari panggilan Bawaslu Lampung Timur terkait klarifikasi pertemuan di Balai Krakatau beberapa waktu yang lalu.
Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin.
Menurut Uslih, Bawaslu Lampung Timur meminta Paslon no 2 untuk memberikan klarifikasi pada hari Senen (1/12) sekira pukul 2.00 WIB, akan tetapi ditunggu sampai pukul 17.00 tidak hadir.
” Untuk itu Bawaslu Lampung Timur akan melakukan pemanggilan ke dua dengan melayangkan surat panggilan no. /62/K.LA-04/PM.05.02/2020,” ujarnya
” Sesuai perintah dari Bawaslu Propinsi, kami akan melakukan klarifikasi dan kemudian akan melaporkan setiap tahapan tahapan dari pemeriksaan terkait hal ini” tambahnya
“sampai saat ini pihak pihak yang kami minta klarifikasi belum hadir, jadi kita belum bisa mengkaji tindak kesalahannya”
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ada pertemuan antara Paslon no urut 2, di balai krakatau pada tanggal, 26 bulan oktober yang melibatkan beberapa TKSK dan ASN. Akan tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada satupun pihak pihak yang dipanggil Bawaslu Lampung Timur melakukan klarifikasi.
Sebelumnya juga, Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) terus menyelidiki dugaan pelanggaran pilkada, atas pertemuan sejumlah aparatur desa dengan calon bupati petahana Zaiful Bokhari di Balai Krakatau, Kamis (26/11) lalu.
Bawaslu memanggil tiga sekretaris desa (Sekdes) dan satu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Senin (30/11). Namun, hingga sore tak ada yang hadir. (dbs)






