Giliran Petinggi PDIP Dicokok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan salah satu pambantu presiden Jokowi dalam kabinet menterinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

 

Kemarin, lembaga anti rasuah itu menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, kemarin.

 

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga mendapat ‘jatah’ sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19 tersebut.

 

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP ini menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

 

Penetapan tersangka terhadap Juliari hanya selang sebelas hari setelah penangkapan terhadap Edhy Prabowo. Edhy Prabowo yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bahkan, Edhy sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum KPK.

 

Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Edhy bersama dua stafnya diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito, agar PT Dua Putra Perkasa Pratama mendapatkan izin sebagai eksportir benih lobster.

 

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

 

Jauh sebelum Edhy, KPK juga menetapkan salah satu mantan menteri Jokowi yakni, Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Mensos Idrus Marham telah divonis bersalah dalam kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

 

Idrus yang juga mantan Sekretaris DPP Partai Golkar ini terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Saat ini, Idrus Marham telah resmi bebas dari Lapas Cipinang pada Jumat, 11 September 2020, pagi. Idrus menghirup udara bebas setelah menjalani pidana dua tahun penjara.

 

Tak cuma itu, KPK juga pernah menjerat sejumlah menteri yang terlibat kasus korupsi. Para menteri yang pernah terlibat kasus korupsi diantaranya, Rokhmin Dahuri; Achmad Sujudi; Hari Sabarno; Bachtiar Chamsyah; Siti Fadilah Supari; Andi Mallarangeng; Suryadharma Ali; Jero Wacik; serta Imam Nahrawi. (dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *