KPU Pastikan Logistik Cukup dan Bersih

BANDARLAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Lampung memastikan logistik Pilkada delapan kabupaten/kota se- Lampung telah tercukupi. Mulai dari surat suara, bilik suara, Alat Pelindung Diri (APD), berbagai formulir, serta logistik lainnya yang dibutuhkan ketika pemungutan suara berlangsung Rabu (9/12) mendatang.

 

 

“Alhamdulillah semua logistik di 8 KPU kabupaten/kota sudah diterima 100 persen,” kata Komisioner KPU Lampung, Koordinator Divisi Logistik, Titik Sutriningsih, kemarin.

 

Pasca terpenuhinya semua logistik pilkada, KPU kabupaten/kota melakukan packing. Penyaluran logistik dari KPU delapan kabupaten/kota ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pun telah dimulai.

 

 

“Pendistribusian logistik untuk Lampung Tengah, sebagiannya sudah dimulai sejak Sabtu (5/12). Lalu daerah lainnya menyusul berturut-turut,” jelasnya.

 

Diterangkan, terkait dengan limbah pasca pemungutan suara, seperti sarung tangan plastik, sarung tangan latek, masker, dan lainnya bisa dimusnahkan di tingkat desa. “Nanti dikumpulkan terlebih dahulu setelah pemungutan suara, dengan mekanisme KPU kabupaten/kota terlebih dahulu berkoordinasi dengan PPBJ setempat dan berkoordinasi juga dengan satgas covid-19 di tingkat kabupaten/kota,” paparnya.

 

Terpisah ketua KPULamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro melepas pendistribusian logistik di halaman Gedung Olahraga Mini kompleks Islamic Center Sukadana. Sebanyak 16 truk fuso dikerahkan untuk mendistribusikan logistik pilkada ke 24 kecamatan se-Lamtim, Minggu (6/12).

 

“Perdistribusian ini diharapkan berjalan lancar dan tidak ada hambatan di perjalanan sehingga logistik sampai di tempat tujuan tepat waktu,” kata Jarwo.

 

Dikatakan Jarwo, pihaknya juga  terus berupaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Pilkada ini. Salah satunya, dengan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap semua logistik sebelum didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara berjenjang mulai 6 Desember 2020.

 

“Logistik yang akan didistribusikan ke KPPS melalui PPK dan PPS terlebih dahulu dimasukkan dalam kotak suara. Kemudian dibungkus dengan plastik. Sebab sebelum didistribusikan logistik disemprot desinfektan terlebih dahulu,” katanya.

Penyemprotan disinfektan akan kembali dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sebelum mereka mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Begitu juga ketika sampai di PPK, juga akan disemprot disinfektan. Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. (cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *