Jumlah DPTb Pilkada Kota Bandarlampung 25.882 Pemilih

Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung merilis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang menggunakan KTP elektronik pada hari H pemilihan diatas jam 12.00 WIB. Jumlah total DPTb Pilkada 2020 Kota Bandarlampung adalah 25.882 pemilih dengan rincian, laki-laki 11.652 pemilih dan perempuan 14.230 pemilih dengan rincian per kecamatan (lihat tabel).

Komisioner KPU Kota Bandarlampung yang membidangi Program dan Data Ika Kartika menjelaskan, data DPTb diatas belum tentu menjadi DPTb murni sebab saat ini KPU Kota Bandarlampung masih akan melakukan penyandingan data antara data DPTb dan data DPT. Hal ini untuk mengetahui apakah benar total dan nama-nama dalam DPTb tersebut memang tidak terdata dalam DPT atau sebenarnya sudah ada dan terdaftar dalam DPT.

Selanjutnya jika sudah diketahui pemilih tersebut merupakan pemilih yang masuk dalam DPTb murni (belum terdata dalam DPT) maka akan dijadikan sebagai bahan Pemutakhiran Data Berkelanjutan. Serta jika dihitung persentase dari DPT Pilkada 2020 sebanyak 647.278 pemilih, maka pemilih DPTb sebanyak 25.882 pemilih hanya sebanyak 3,99%. “DPTb merupakan salah satu bagian melindungi hak pilih warga negara untuk tetap bisa hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” kata Ika, Rabu (16/12/2020).

Ika menambahkan, data jumlah DPTb baru diterima oleh KPU Kota Bandarlampung pada 14 Desember 2020. Hingga saat ini pun KPU belum mendapatkan data by name by address terkait DPTb tersebut. “Hingga saat ini KPU Kota Bandarlampung belum menganalisis dan evaluasi data DPTb tersebut. Untuk itu kami berencana akan menggelar rakor bersama PPK untuk mengetahui DPTb berdasarkan by name by address,” ujar Ika. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *