Ketua Baru PKS Mutlak Wewenang DPP

BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung , akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) V tingkat Kota Bandarlampung , Senin (28/12/2020). Dalam Musda tersebut membahas berbagai hal, terutama membahas struktur kepengurusan DPD PKS periode 2020-2025.

 

Ketua DPD PKS Kota Bandarlampung  Periode 2015-2020 Aep Saripudin mengatakan, dalam Musda kali ini terdapat sembilan nama nominasi bakal calon Ketua DPD periode lima tahun mendatang. Mekanisme pemilihan sembilan nama ini, nantinya berdasarkan pedoman konten tentang pelaksanaan Musda, salah satu itemnya sebelum ditetapkan maka dilakukan penjaringan kader.

 

“Tiap unit mengusulkan delapan nama, dimana di Bandarlampung  ada 65 unit pembinaan kader. Dari 65 ini yang mewakili kader mengusulkan delapan nama, lalu kami ranking hingga muncul sembilan nama,” kata Aep Saripudin saat jumpa pers di Kantor DPD PKS Kota Bandarlampung , Minggu (27/12).

 

Hasil akhir ini sifatnya menginformasikan, hasil penjaringan semua bergantung pada DPP PKS, penjaringan hanya sebagai bahan pertimbangan. Dalam pelaksanaan Musda, dua sesi yakni arahan Ketua Bidang Wilayah Sumbagsel Ahmad Junaidi Auly, penerimaan laporan kinerja DPD periode sebelumnya, dan pembacaan SK lalu agenda pelantikan anggota DPTD terbaru.

 

“Ini dilaksanakan secara daring. Kemudian ada amanah Musda dan arah kebijakan PKS Bandarlampung . Masa akhir kepengurusan masa khidmat 2015-2020 laporan kinerjanya ada empat hal yang dilaporkan terkait kinerja struktur, pengelolaan kader, kegiatan sosial, dan capaian politik,” ujar Aep Saripudin.

 

Disinggung mengenai apakah kepengurusan dalam Musda V akan maju lagi sebagai Ketua DPD, Aep mengaku untuk sementara tetap mengutamakan kader muda untuk regenerasi kepengurusan. Namun pada prinsipnya, sebagai kader ia selalu siap sedia apabila diberikan amanah dari DPP PKS. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *