Ini 8 Amanat Musda Ke V PKS Bandarlampung Yang Harus di Jalankan Oleh Pengurus Baru

Bandarlampung – Pasca ditetapkan sebagai pengurus baru PKS Bandarlampung periode 2020-2025, Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bandarlampung mendapat tugas menjalankan amanat musyawarah daerah (musda) V yang telah ditetapkan bersama dihadapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung. Senin, (28/12).

Ketua PKS Bandarlampung Suhada mengatakan bahwa amant musda ini merupakan kerangka PKS Kota Bandarlampung dalam membuat program kerja. Ada delapan amanat musda yang sudah ditetapkan, antara lain, satu meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Bandarlampung. Kedua, bersinergi dengan Pemerintah Kota dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bandarlampung untuk menanggulangi dampak PANDEMI COVID 19. Ketiga, mengokohkan ketahanan keluarga dan Perlindungan anak di Kota Bandarlampung.

Keempat, menjadikan PKS Kota Bandar Lampung sebagai ruang yang asyik dan menyenangkan bagi anak muda untuk berkreasi dan berekspresi. Kelima, mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan sistem manajemen partai yang modern. Keenam, menyiapkan tokoh kader partai untuk ikut dalam kontestasi Pileg dan Pilkada.

Ketujuh, meningkatkan partisipasi politik PKS Bandarlampung, dengan memperoleh suara diatas 15 persen pada pemilu 2024, dan kedelapan, melakukan aktivasi struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) sebagai etalase pelayanan publik ditingkat Kecamatan dan kelurahan.

“Doakan kami mampu menjalankan amanat ini dan PKS mampu melayani dan memberikan manfaat seluas-luas bagi masyarakat Bandarlampung,” kata Suhada. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *