Bandarlampung – Fraksi PKB menyoroti angka kematian akibat Covid-19 yang menduduki peringkat tertinggi kedua nasional. Melihat itu, Fraksi PKB menyimpulkan bahwa Refocusing anggaran 246 Milyar belum signifikan memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-
19.
“Perlu dipetakan secara ilmiah penyebab tingginya angka penularan dan kematian pasien Covid-19 di Provinsi Lampung, agar arah kebijakan yang tepat sasaran,” ungkap Jubir Fraksi PKB Maksum Asrori dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pandangan umum fraksi atas Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/6).
Selain angka kematian tinggi, pandemi covid-19 turut berkontribusi pada meningkatnya angka pernikahan dibawah umur. Berdasarkan laporan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama se-Wilayah pengadilan tinggi agama bandar lampung, pada periode januari sampai november 2020 tercatat sebanyak 700 perkara, mengingat pernikahan di bawah umur berpotensi akan membawa dampak terhadap stunting.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga damar menunjukkan tingginya perkawinan diusia anak sangat dilatarbelakangi oleh minimnya pendidikan seksual dan
kemiskinan.
“Maka ini dirasa penting untuk menjadi perhatian kita bersama dan mencari solusi agar menekan lajunya kasus serupa dimasa mendatang. Oleh karenanya kami meminta kepada OPD/dinas P3A untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini,” bebernya.
Lanjutnya, Fraksi PKB juga merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk membentuk tim khusus dalam percepatan sosialisasi dan pelaksanaan Kartu Petani Berjaya (KPB). Pasalnya, para petani di Lampung menaruh harapan besar pada kartu sakti Arinal – Nunik itu.
“ada saat Anggota Fraksi PKB berinteraksi dengan Petani
Lampung, mereka menaruh harapan besar pada Kartu Petani Berjaya. Kami
merekomendasikan agar dibentuk tim khusus yang bertanggungjawab dalam percepatan sosialisasi dan pelaksanaan Kartu Petani Berjaya,” ungkapnya.
Terkait BUMD, lanjutnya, BUMD didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi
pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Terhadap BUMD yang belum berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Daerah, kami merekomendasikan agar diadakannya restrukturisasi, agar terciptanya terobosan-terobosan yang inovatif,” ungkapnya.
Terhadap pengelolaan pos hutang daerah perlu lebih transparan dalam penjelasanya, seperti berapa outstanding hutang, serta kemana peruntukannya.
Demi menghindari kealpaan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap Masyarakat, Fraksi PKB juga meminta Gubernur melalui OPD agar mengakomodir usulan-usulan masyarakat yang disalurkan melalui serap aspirasi/ Reses. Manifestasi terhadap kata demi kata suara rakyat teramat penting, karena sejatinya keberadaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mewakili kepentingan Rakyat itu sendiri.
“Terkhusus kepada OPD-OPD yang tidak membawa data rinci saat Hearing, kami merekomendasikan kepada saudara Gubernur agar
mengevaluasi kinerja jajarannya pada OPD tersebut,” pungkasnya. (*)






