Pesibar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah provinsi lampung no 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus deases 2019 (Covid-19).
Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5 M, kegiatan dilakukan di pekon Balai kencana, pekon Lintik, Kec. Krui selatan, Kab. Pesisir Barat, Sabtu (10/7).
Didepan konstituennya, Politisi PDIP ini mengingatkan kepada warga agar selalu waspada dengan virus COVID-19 varian Delta.
Sebelumnya, Kemenkes RI menyatakan bahwa virus COVID-19 varian delta atau B.1.617 telah masuk ke Indonesia.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini mewanti-wanti warga agar tetap waspada, meski varian virus tersebut belum terkonfirmasi masuk di provinsi Lampung.
“Kita harus antisipasi dan menjaga-jaga, karena ada varian virus baru yaitu Delta. Virus varian ini lebih banyak menyerang anak-anak. Bila perlu sekolah-sekolah yang bukan di zona hijau atau kuning jangan dulu dibuka,” katanya.
Disampaikannya, gejala virus varian Delta, penularannya hampir sama dengan virus sebelumnya, hanya saja penularannya lebih cepat.
“Hanya saja penularannya lebih cepat, dan lebih banyak menyerang anak-anak, serta tingkat kematian yang cukup tinggi,” lanjutnya.
Maka, pihaknya mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. “Tetap waspada dan tetap menggunakan protokol kesehatan,” imbaunya. (*)






