DPC Tak Akui Supriyanto Jadi Ketua PPP Lampung

Bandarlampung – Sejumlah DPC PPP di Lampung tidak mengakui Supriyanto menjadi Ketua DPW partai berlambang Ka’bah itu. Seperti diketahui, DPP telah mengeluarkan SK kepengurusan DPW PPP Lampung dimana Supriyanto ditunjuk sebagai ketua dan untung sebagai sekretaris.

Mereka yang tidak mengakui adalah DPC Bandarlampung, DPC Tanggamus, DPC Pringsewu, dan DPC Lampung Barat.

Ketua DPC PPP Bandarlampung, Busairi mengatakan, penunjukkan Supriyanto untuk memimpin PPP Lampung oleh DPP terlalu dipaksakan. Karena menurutnya itu bukan hasil Muswil. “Ketua tidak sah itu. Dipaksakan. Bukan hasil muswil,” ujarnya, Rabu (14/7).

Dirinya juga mengatakan Supriyanto bukan ketua DPW yang sah inkonstitusional dan non ilegal. “Tidak apa-apa, silahkan DPP mengeluarkan SK. Tapi kami tetap mengatakan bahwa Supriyanto bukan ketua yang syah, inkonstitusional, non ilegal,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan tidak mengakui Supriyanto sebagai Ketua DPW PPP Lampung. “Dan kami tidak akan mengucapkan selamat kepada ketua wilayah. Yang SK nya juga tidak syah, karena ini merusak citra partai. Dan melanggar AD ART partai,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mahkamah partai. Biar mahkamah partai yang mengadili benar atau tidak.
“Kalau nggak ya Muswilub kita pilih ketua baru. Siapa yang daftar kita lihat nanti,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPC PPP Tanggamus Wani mengatakan penunjukkan Supriyanto menjadi Ketua DPW PPP Lampung oleh DPP suatu kekeliruan. Karena, tidak melalui proses dan mekanisme aturan partai.

Disampaikannya, PPP adalah organisasi yang dibentuk dan lahir berdasarkan aturan. Tentu semua harus melalui mekanisme maka akan menghasilkan keputusan yang legitimit.

“Apalagi DPP sudah mengeluarkan juklak juknisnya tentang permusyawaratan di semua tingkatan. Jadi mekanismenya yang keliru,” kata dia.

Lebih lanjut, mekanismenya untuk menggugurkan hasil dari muswil perlu diluruskan dengan mekanisme Muswilub dan jangan mendengar muswilub seperti mendengar kabar mengerikan

“Dan seharusnya peraturan ini rel yang harus kita taati bersama. Itu peraturan cukup jelas kok cuma kemana meminta pertimbangannya. Karena semua hak dekresi ketum,” tukasnya.

Sebelumnya, DPP PPP mengeluarkan SK kepengurusan DPW PPP Lampung. Dimana Supriyanto yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung didapuk menjadi ketua dan Untung yang juga anggota DPRD Mesuji jadi sekretaris. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *