Bandarlampung – Sejumlah akademisi sangat menyayangkan sikap ‘arogansi’ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pertanyaan media yang mengkonfirmasi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait daerah yang tetap melarang sekolah dengan pertemuan tatap muka terbatas (PTM Terbatas) padahal statusnya sudah keluar dari zona merah.
Orang nomor satu di Sai Bumi Ruwa Jurai itu pun diminta untuk tetap tenang dan berfikir jernih. Serta menjaga etika dalam berkomunikasi dalam menbangun komunikasi kepada publik.
Akademisi Unila, Toni Wijaya Tony Wijaya mengatakan, dalam cuplikan video diatas;
Konteksnya adalah gubernur mendapatkan informasi dari wartawan sehingga dia pun belum yakin akan kebenarannya/belum dapat informasi resmi sebagai penyelenggara negara tentang isu tersebut.
“Memang secara harfiah perkataannya tampak kasar dan arogan. Tetapi kalau dilihat bentuk kalimat itu adalah istilah/ungkapan yg tidak tendensius untuk isu SARA,” ujarnya, Rabu (25/8).
Dicontohkannya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok juga sering seperti itu dan justru di puja puji media dan pendukungnya
“Namun sebagai gubernur dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memang sebaiknya di hindari perkataan yang kontradiktif seperti ini. Sebaiknya lebih elegan,” tandasnya.
Akademisi Unila lainnya, Darmawan Purba sangat menyayangkan atas tindakan Gubernur Lampung. “Memang posisinya gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mau tidak mau menjalankan keseluruhan kebijakan pemerintah pusat termasuk terkait penyelenggaraan sekolah tatap muka yang terpaksa ditunda kembali,” ujarnya.
Menurutnya, seorang pejabat publik harus menjaga etika dalam berkomunikasi dalam membangun komunikasi kepada publik. “”Seorang pejabat publik harusnya menyampaikan pesan dengan tenang, tidak emosional, tidak perlu bersuara keras, yang terpenting argumennya yang keras, serta menyampaikan informasi yang dapat menenangkan hati masyarakat, terlebih ditengah pandemi saat ini,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut dia, Gubernur mengkonfirmasi terkait perpanjangan PPKM dan penundaan proses sekolah tatap muka. “Terlepas ada ketidaksetujuan gubernur terhadap keputusan menteri pendidikan, sebagai konsekuensi asas dekonsentrasi maka Gubernur Lampung harusnya terdepan dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Lebih lanjut, tentu bisa dipahami kondisi pandemi ini sangat melelahkan bagi aparatur pemerintah daerah, sehingga koordinasi yang efektif pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat yang lebih terukur akan membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan kebijakan PPKM serta kebijakan penyerta lainnya. “Sehingga kebijakan yang diambil tidak berubah-ubah yang tentu dapat merepotkan pula,” ujarnya.
Oleh karena itu lumrah juga jika pejabat daerah terbawa suasana ditengah lelahnya menjalankan tugas pemerintahan dimasa pandemi ini. “Untuk itu perlu empaty bersama, semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, apartur pelaksana dan masyarakat untuk bahu-membahu menghadapi pandemi ini,” tandasnya.
Senada juga disampaikan akademisi Unila lainnya, Dedy Hermawan. Dosen Fisip Unila ini mengatakan, Sebaiknya gubernur tetap tenang dan berfikir jernih. Apalagi ditengah pandemi masyarakat butuh suasana kondusif dan pemimpin yg menguatkan masyarakat. “Jadi jangan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata dia.
Menurutnya, pernyataan itu terlalu reaktif. “Gubernur sebagai pemimpin publik menjaga komunikasi publik yang baik dan patut menjadi teladan masyarakat Lampung,” kata dia.
Lebih lanjut, sebaiknya gubernur saling menguatkan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan kemendikbud.
“Kemudian sebaiknya minta maaf dan menegaskan kembali untuk tetap bergandengan tangan mencegah penyebaran covid 19,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Tersiar kabar di media, tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pertanyaan media yang mengkonfirmasi pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menyampaikan pada kesempatannya saat bertemu dengan Komisi X DPR RI, bahwa terdapat 12 daerah yang tetap melarang sekolah dengan pertemuan tatap muka terbatas (PTM Terbatas) padahal statusnya sudah keluar dari zona merah.
Dengan spontan Arinal Djunaidi melontarkan ujaran “Tanya dengan Nadiem jangan tanya dengan saya, persoalannya baru dua hari yang lalu 14 Kabupaten Kota selesai zona merah. Nenek Moyang dia darimana kalau kabupaten itu tidak boleh sekolah, ” yang kemudian meminta media untuk menyampaikan salam dan menantang kepada Menteri Pendidikan “Sampaikan salam saya kepada dia. Kalau kamu berani. Saya tantang dia, ” tegas Arinal. (*)






