Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian corona virus deases 2019,di Desa Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (16/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber yakni Mustajam mujahidin, S.H dan bpk. Rahmat, S.E yg sekaligus merupakan pendamping Desa Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar. Selain itu, turut dihadiri oleh Kyai Abdul Hak yg merupakan pengasuh Asrama pendidikan islam (pondok API) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kak Jau sapaan akrabnya mengatakan bahwa saat ini pemerintah dinilai telah mampu menangani Pandemi Covid-19. Sehingga kasus positif dapat ditekan dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level aman.
“Alhamdulillah, saat ini penyebaran Covid-19 khususnya di Lampung sudah dapat dikendalikan, posisi PPKM kita juga berada di level aman. Harapannya Pandemi ini bakal segera berakhir,” pungkasnya.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut berujar, percepatan vaksinasi menjadi indikator penting dalam keberhasilan Pemerintah mengendalikan penyebaran virus ini.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi yang dilakukan stakeholder terkait yang bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok dirasakan efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok menjadi indikator penting dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung,” paparnya.
Ketua DPC PKB Lampung Tengah tersebut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk vaksin. Hal ini sebagai bentuk membantu Pemerintah agar benar-benar memaksimalkan pembentukan kekebalan kelompok.
“Mari kita vaksin, agar Pandemi ini dapat segera berakhir. Jika pembentukan kekebalan kelompok telah maksimal terbentuk, maka kita optimis keadaan dapat pulih seperti sediakala,” ujarnya. (*/Cah)






