Bandarlampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Hanifal melakukan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kampung Gajah Mati, Kecamatan Tulangbawang udik, Kabupaten Tubaba, Minggu (17/10).
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini berujar bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dapat dikendalikan. Namun, dirinya meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sudah lebih satu tahun kita menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seluruh kehidupan kita menjadi berubah. Tapi Alhamdulillah saat ini Pandemi sudah mulai mereda dan dapat dikendalikan,” ujar Hanifal.
Lanjut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung ini mengatakan, percepatan vaksinasi yang dilakukan seluruh stakeholder terkait menjadi indikator penting dalam pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Saat ini serbuan vaksinasi di seluruh pelosok daerah di Lampung tengah gencar dilakukan, ini menjadi indikator penting dalam penanganan Covid-19. Karena dengan percepatan vaksinasi ini diharapkan dapat segera membentuk kekebalan kelompok,” kata dia.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini kembali mengajak para masyarakat mesti disiplin dalam menerapkan Prokes secara ketat.
“Kita mesti bersatu dalam menangani Pandemi ini, kita harus saling mendukung bukan mementung,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat program vaksinasi Covid-19 dengan target 12 juta dosis vaksin pada Desember 2021. Saat ini, di Lampung baru terealisasi penyuntikan sebanyak 2,4 juta dosis dari kebutuhan 14,6 juta dosis vaksin. (cah)






