Apriliati Himbau Warga Jangan Lengah dan Tetap Disiplin Prokes

Bandarlampung – Anggota DPRD provinsi Lampung Apriliati menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Sabtu (6/11).

Dalam kegiatan yang dihadiri lurah, camat, Babinsa, babinkamtibmas, serta masyarakat setempat itu, Apriliati mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Kita tidak boleh lengah dan abai terhadap prokes yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini,” ujarnya.

Dengan masyarakat disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini, hal itu dapat mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19. “Kerja sama semua pihak dalam menerapkan prokes dan mensukseskan program Vaksinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto,ST,MM. mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kota Bandarlampung untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Perlunya vaksin diumpamakan kita berpayung ditengah hujan artinya dengan vaksin kita sudah melindungi tubuh kita menjadi imun dan di Bandar Lampung Vaksin 1 sudah mencapai 90 persen,” jelasnya.

“Kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung untuk turun ke dapilnya mensosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar dapat menekan angka penularan Covid-19,” ujar Bendahara PDI Perjuangan Lampung ini.

Selain itu, ia juga mengingatkan, pentingnya menggunakan masker dalam adaptasi kebiasaan baru yang masyarakat lakukan.

“Kalau masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menggunakan hand sanitizer tentu hal itu membantu dan membuat kita terus membaik dari pandemi covid-19,” tuturnya. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *