Tim Kajian DPD RI – Unila Akan Gelar FGD “Amandemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa”

Bandarlampung – Tim Kajian Ketetanegaraan DPD RI bekerja sama dengan Universitas Lampung Fakultas Hukum akan melaksanakan kegiatan Focus Group discussion yang bertema “Amandemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa”. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2021 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Dalam Press Release yang dikeluarkan oleh Andrian Teguh, SH.MH. Selaku Pejabat Perwakilan Sekretariat Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Provinsi Lampung menyampaikan, kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Tim Kajian DPD RI yaitu Bapak Alirman Sori dan Bapak Bustami Zainuddin selaku Kordinator dan juga Anggota DPD RI.

“Adapun kegiatan ini akan menghadirkan narasumber Dr. Yusdiyanto, SH. MH. (FH UNILA), Dr. Zulkarnain Ridwan, SH.MH. (FH. UNILA) dan Dr. Febriansyah, SE.SH.MH. (WAREK UNISABURAI),” terang Andrian.

Untuk kegiatan ini, kata dia, ada beberapa titik point yang akan dibahas. Diantaranya, Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyempurnakan UUD NRI Tahun 1945 Naskah asli.

Melalui pelaksanaan agenda perubahan konstitusi, berbagai materi baru telah masuk ke dalam UUD NKRI Tahun 1945. Beberapa diantara materi perubahan.

Diantaranya, Pengalihan paham “Supremasi MPR” ke “Supremasi Konsitusi”. Lalu, Pengukuhan Check and balances antar cabang kekuasaan negara.

Kemudian, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Lalu, Pemberdayaan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian, Pembentukan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dan terakhir, Pembentukan lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman baru Mahkamah Konstitusi dan lembaga dengan ruang lingkup tekait kekuasaan kehakiman Komisi Yudisial.

Dari point-point tersebut diatas menjadi kajian yang menarik dalam pembahasan diskusi diatas terlebih pada pembahasan mengenai Presidensial Treshold dan kedudukan posisi Lembaga tinggi negara yang bersifat dinamis khususnya DPD RI sebagai Lembaga tinggi yang lahir dari era Reformasi Indonesia yang mengedepankan perjuangan pembangunan dan kesejahteraan daerah serta non partisipan (non partai) kajian kegiatan ini tentunya dapat memberikan suatu harapan dalam kedewasaan politik bangsa Indonesia dimasa yang akan datang. “Dan diskusi ini menarik untuk kita ikuti bersama,” tutup Andrian. (*/Cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *