Bandarlampung – Belasan emak-emak yang tergabung dalam Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (28/3). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Ketua SRMI Lampung, Badri mempertanyakan harga kebutuhan pokok minyak goreng mengalami kenaikan signifikan beberapa hari belakangan ini.
Dirinya, mensinyalir bahwa kenaikan harga komoditas pokok rumah tangga masyarakat tersebut dipicu oleh adanya kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
“Semua ini sangat menyusahkan rakyat, ini ada oligarki yang berdampak kepada kelangkaan. Dan dari kelangkaan tersebut, menimbulkan kesusahan untuk masyarakat,” ungkap Badri.
Lebih lanjut, pencabutan aturan mengenai HET minyak goreng merupakan bentuk penyerahan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar.
Ia juga menilai, pemerintah telah gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan komoditas pangan tersebut. “Hal ini juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya atau oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” jelasnya.
Usai menggelar aksi, para emak-emak diterima oleh Kabag Humas DPRD Lampung Nana Soleha di ruang Bapemperda DPRD Lampung. Dalam kesempatan mereka menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada pemerintah.
Ada enam point tuntutan yang disampaikan. Pertama, Turunkan Harga Minyak Goreng. Kedua, Cabut Izin Perusahaan yang Menimbun Minyak Goreng. Tiga, Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng. Empat, Stop Ekspor Minyak Sawit (CPO) Sebelum Memenuhi Kebutuhan Rakyat. Lima, Kendalikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok. Enam, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Terkait Adanya Korban yang Meninggal Karena Mengantri untuk Membeli Minyak Goreng.
Menanggapi tuntutan emak-emak, Kabag Humas protokol DPRD Lampung, Nana Soleha mengatakan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan siap menindaklanjuti ke anggota DPRD Lampung.
“Kita terima aspirasi ini dan kita bakal disposisikan ke pimpinan DPRD serta komisi yang bersangkutan membidangi terkait hal minyak goreng ini,” jelasnya. (*)






