Jauharoh Ajak Warga Lamteng Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad menggelar sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren Subulussalam, kampung pocowati, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jumat, 13 mei 2022

Dalam kesempatan itu, Jauharoh menghadirkan dua Narasumber. Yakni Sekretaris Dai Kamtibmas Polres Lamteng sekaligus Ketua MWCNU Terbanggi Besar Mustajab dan Babinsa Eko Purwanto. Turut hadi dalam acara Pengasuh Ponpes Subulussalam, Hi. M. Abdul Aziz, MZ dan Kaur Kesra (Perwakilan dari desa) Sukarman Iska serta warga setempat.

Didepan para konstituennya, Jauharoh menyampaikan, sosialisasi ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia.

“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” ujarnya.

Politisi PKB ini juga mengajak warga setempat dapat ikut mengkampanyekan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat luas.

“Kita juga mengajak dalam kegiatan ini pemuda-pemudi dapat belajar untuk berkampanye mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini supaya dapat menyebarkan informasi lebih luas lagi kepada masyarakat,” jelasnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan, cara pandang kita terhadap Pancasila sudah mulai luntur. Padahal menurut dia, segala aturan di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan sumber tertinggi dari segala sumber di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, musuh dan gangguan bangsa saat ini yakni intoleransi, ujaran kebencian, hoax dan paham radikalisme. “Kita harus menghayati Pancasila, bukan hanya paham limanya saja tapi isinya.
Artinya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kita harus saling menghargai, menghormati, toleransi, dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *