Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencicil tunggakan gaji petugas kebersihan atau TKS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Dari tiga bulan gaji yang tertunggak, Pemkot baru membayar dua bulan. Yakni gaji di bulan November dan Desember tahun 2021.
Juru bicara peserta aksi tergabung dalam P2KBL (Persatuan Petugas Kebersihan Lingkungan), Arfan membenarkan perihal tersebut. Meski telah dicicil, Arfan sedikit kecewa karena pembayaran tunggakan gaji tidak sesuai dengan janji Walikota Eva Dwiana.
“Awalnya gaji yang tertunggak adalah 3 bulan tapi kemudian di angsur oleh pemkot 2 bulan secara bertahap, tapi tidak sesuai dengan janji walikota untuk membayar semua gaji yang tertunggak. Jadi sampai saat ini masih tertunggak 1 bulan gaji,” terang Arfan, Senin (30/5).
Terkait kasus demo pada Jumat (27/5) lalu, Arfan menyampaikan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan. Mulai dari bayarkan gaji tertunggak hingga jaminan keselamatan.
“Tuntutan kita adalah bayarkan gaji yang tertunggak, lengkapi sarana dan prasarana kerja, naikan upah sesuai UMK, Jaminan keselamatan dan keamanan kerja petugas kebersihan, serta audit DLH Bandarlampung,” bebernya.
Arfan menyampaikan, jumlah petugas TKS DLH yang gajinya tertunggak kurang lebih ada 700-an orang dengan jumlah gaji perbulannya Rp 2 juta berdasarkan SK Walikota.
“Walikota janji bahwa selasa tanggal 24 mei kemarin akan membayar sisa 2 bulan gaji yang tertunggak. Tapi yang di bayar hanya 1 bulan,” jelas Arfan.
Arfan juga menyampaikan, sebelum melakukan aksi pada Jumat (27/5) sejumlah petugas mendapatkan intimidasi untuk tidak mengikuti aksi.
“Petugas kebersihan
ada juga intimidasi terhadap petugas agar tidak ikut aksi masa berupa surat pernyataan. Dan intimidasi dari UPT-UPT dalam bentuk surat penyataan tadi salah satunya dan secara verbal kepada ketua dan wakil P2KBL,” terangnya.
Lebih lanjut, Arfan berharap, Pemkot segera membayarkan gaji petugas TKS DLH yang tertunggak dan gaji dibayarkan tepat waktu.
“Kemudian terkait sarana prasarana yang tidak memadai segera di cukupi agar petugas kebersihan tidak merogoh biaya sendiri untuk membeli sarana prasarana.
kemudian juga kita minta kejelasan terkait BPJS ketenagakerjaan.dan terakhir kami minta audit DLH bandar lampung,” pungkasnya. (Cah)






