Lampung Utara, koraneditor.id
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Okthama mengatakan,
Anggaran media dengan pagu 2,1 Miliyar di DPRD Lampung Utara sudah terserap sebanyak 1,8 miliyar, sedangkan anggaran masih tersisa 300 jutaan, Sabtu (22/10/2022).
Menurut dia, dalam kasus ini pihak penyidik Tipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 oknum pejabat. ” Tiga oknum pejabat yang diperiksa sebagai saksi adalah W , AA dan A,” ungkap Eko Rendi.
Disingung soal ada atau tidaknya temuan kerugian keuangan negara,di kesempatan itu, Eko Rendi Oktama mengatakan, belum dapat memastikan soal kerugian keuangan negara.
” Intinya, saat ini masih mendalami mengenai masalah Anggaran media di DPRD Lampura, ” Tuturnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat juga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala biro media Lampura.
” Kita sudah agendakan jadwal pemanggilan terhadap sejumlah kepala biro di Lampura, ” Terangnya.(*/Fikri).






