Gelar Sosper, Kostiana Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga Lindungi Anak

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kel. Durian Payung, Kec. Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung, Sabtu (5/11).

Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat tersebut juga dihadiri Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah. Keduanya hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lada Damar, Selly Fitriani yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi.

“Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucap Selly.

Selly juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dalam berperan aktif.

“Masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan, dengan ikut mengontrol mengevakuasi peran pemerintah,” tegasnya.

Sementara, Siti Maryamah menjelaskan beberapa pola asuh orang tua terhadap anak, seperti pola asuh permisif, otoriter, authoritatif, maupun pola asuh tidak terlibat.

Dirinya juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak berpredikat madya di Bandarlampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *