Giliran Tamanuri Digarap KPK

Bandarlampung – Usai memanggil Muhammad Kadafi, giliran Anggota DPR RI lainnya Tamanuri dipanggil oleh KPK RI, Kamis (24/11). Politisi senior Partai Nasdem itu dipanggil untuk diperiksa terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menyeret Prof Aom Karomani CS.

Selain Tamanuri, lembaga anti rasuah itu juga memanggil enam saksi lainnya.

Di antaranya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto dari Dapil Jawa Tengah VII, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar dan Rektor Universitas Tirtayasa Fatah Sulaiman.

Kemudian, Dekan Fakultas Teknik Unila Dr. Eng. Helmy Fitriawan, M Komaruddin selaku PNS Unila dan Nizamuddin dari Universitas Syah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” jelas Ali, Kamis (24/11).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI
dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi.

Selain Kadafi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnnya yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Selain itu ada dua orang swasta yang juga
dipanggil, yakni politisi senior
Alzier Dhianis Thabrani dan pemilik wisata Tegal Mas Thomas Azis Riska.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik bakal meminta keterangan para saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani cs.

“Hari ini (kemarin, red) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada,” kata
Ali, Rabu (23/11).

Namun, berdasarkan informasi
yang dihimpun, saksi-saksi yang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Musa Ahmad, Thomas Azis Riska, dan M. Alzier Dianis Thabranie. Sedangkan satu saksi lagi, yakni Muhammad Kadafi tidak bisa hadir di KPK. Alasannya, Ketum Kadin
Lampung itu tengah umrah.

Direktur Eksekutif Kadin Lam-
pung Drs. Saripuddin DM membenarkan bahwa M. Kadafi turut terpanggil untuk menjadi saksi dalam kasus suap mahasiswa
Unila itu. Namun, M. Kadafi di-
nyatakan tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.

“Pak Kadafi belum dapat mem-
berikan keterangan terkait LNC di Gedung KPK dikarenakan beliau sedang umroh ke tanah Suci Mekkah,” kata Saripuddin DM.

Sementara itu, Alzier yang memenuhi panggilan KPK mengaku diperiksa kurang lebih dua jam. Namun, dirinya mengaku tidak ingat ada berapa pertanyaan yang diajukan KPK selama pemeriksaan. “Nggak sampai dua jam lebih. Dan aku lupa berapa pertanyaan,” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *