Nyaleg, PMD Mesuji proses pemberhentian Dua Kades

Mesuji-Tahun Politik sepertinya mengoda berbagai kalangan untuk mencoba peruntungan di kontestasi Pemilihan Lima Tahunan  mendatang,bukan hanya hanya dari kalang ketokohan dan mantan birokrat,bahkan di Kabupaten Mesuji tercatat Dua Kepala Desa aktf di Kecamatan Pancajaya mendaftarkan di sebagai Bakal Calon Legeslatif(Bacaleg) untuk kursI DPRD kabupaten Mesuji.

<span;>Kedua Kepala Desa Aktif tersebut adalah Purwanto kepala Desa Adi Karya Mulya yang bakal di usung oleh Partai Demokrat sebagai Calon DPRD mesiji, dan Saridan Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Pancajaya mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Persatuan Pembanguan(PPP) untuk daerah pemilihan(Dapil) Kecamatan Simpang Pematang Dan Pancajaya.

<span;>Terkiat Pencaleg kan kedua Kepala Desa tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Mesuji melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa(Kabid Pemdes) DPMD kabupaten Mesuji Suryadi, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sebagai kepala Desa untuk Dua kepala desa tersebut.

<span;>”sudah kita berhentikan keduanya karena ikut terdaftar sebagai Bacaleg, dan nanti untuk menjalankan pemerintahan desa akan di tunjuk Penjabat(PJ) kepala Desa,’terang Suryadi kepada wartawan,sabtu(27/05/23).

<span;>Saat disingung banyak nya keluarga Kepala Desa baik Suami atau Istri Kepala Desa yang terdaftar sebagai Bacaleg, Suryadi mengatakan jika tidak ada aturan yang yang melarang keluarhmga kepala desa menjadi Bacaleg atau Caleg.

<span;>”Kalau untuk itu hingga saat ini tidak ada aturan yang di langgar, mungkin  yang mengatur sepenuhnya adalah regulasi tetang Pemiluini yang menjadi  kewenagan penuh panitia penyelenggara Dalam hal ini Komis Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu,”tambah Suryadi.(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *