Kapolda Atensi Penanganan Kasus Laporan Palsu Shelvia

Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatensi penanganan perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu atau laporan palsu atas nama pelapor Shelvia (31).

Polisi telah menjadwalkan pelimpahan berkas perkara tahap I yang kedua setelah mendapatkan petunjuk dari Kejaksaan (P19) terhadap tersangka sang suami Daniel Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba ke JPU, Jumat (28/7/2023).

“Saya sudah menerima surat keluhan korban (Shelvia), tadi sudah disampaikan ke Dirreskrimum untuk ditindaklanjuti secara profesional dan benar,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Dalam penanganan perkara tersebut, Helmy mengungkapkan, polisi telah memeriksa saksi-saksi korban termasuk terlapor yang telah menjadi tersangka, termasuk memintai pendapat dari para ahli hukum pidana.

Selain itu, petugas juga sudah mengamankan 1 lembar copy surat keterangan hilang atas nama Daniel Marshall Hisar Pardamean, 1 buah asli passport asli lama atas nama Ezekiel Gionata Purba tertanggal 21 Mei 2021, dan 1 passport asli atas nama Ezekiel Gionata Purba tertanggal 05 Oktober 2022.

“Kami terus berkoordinasi agar percepatan untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU,” ungkapnya.

Terkait detail kronologi laporan korban Shelvia, bahwa telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana memberikan keterangan palsu atau laporan palsu. Pelapor Shelvia melaporkan suami sahnya DANIEL Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba.

Disebut Daniel Marshall Purba melaporkan ke kantor Polisi Polsek Braja Selebah, untuk membuat laporan kehilangan pasport anak kandungnya yang bernama Ezekiel Gionata Purba, yang mana berdasarkan fakta passport tersebut tidak pernah hilang dan ada pada Shelvia.

Kemudian surat keterangan hilang yang diperoleh Daniel Marshall Purba tersebut dipakai untuk membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kotabumi, setelah passport baru Ezekiel Gionata Purba terbit, kemudian paspor itu digunakan untuk memberangkatkan anaknya Ezekiel Gionata Purba ke Negara Singapura. Akibatnya, korban Shelvia semakin sulit bertemu dengan anak kandungnya, Ezekiel Gionata Purba atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polda Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *