Kirab Pemilu 2024 Lamtim Sarat Pungli

Lampung Timur – Selain Abaikan Keselamtan Berlalu Lintas, Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Lamtim diduga melakukan pungli dengan memberikan instruksi agar PPS melakukan iuran untuk acara Kirab Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Arif Setiawan, Aktivis sosial Kabupaten Lampung Timur, Senin (14/8/2023) kepada Editor via Handphone. Menurut nya dirinya mendapatkan informasi bahwa KPU melalui PPK memerintahkan agar PPS membayar iuran guna mensukseskan acara Kirab Pemilu.

” Saya mendengar informasi, bahwa ada beberapa Kecamatan yang diinstruksikan agar PPSnya memberikan sumbangan atau iuran yang dikirim ke PPK atas instruksi KPU Lampung Timur, besarnya bervariatif, yang baru saya dapatkan infonya adalah Kecamatan Sukadana diinstruksikan setiap desa mentransfer 300 ribu, sedangkan di Kecamatan Purbolinggo sebesar 200 ribu” ungkapnya

” Kita berharap kirab Pemilu yang merupakan program sosialisasi ini partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dapat meningkat, gak ada salahnya kita menyambut dan melaksanakan pemilu ini dengan gembira karena ini adalah pesta untuk seluruh rakyat dan di sinilah suara kita atau hak pilih kita untuk menentukan nasib bangsa kedepannya.

Pesan saya mari kita semua mengawal Pemilu ini dengan baik, supaya dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Program ini merupakan dari KPU RI, sudah tentu biaya Kirab Pemilu menghabiskan anggaran besar, jangan sampai di cederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memungut iuran Penyelenggara Pemilu di bawahnya, tidak ada dasarnya itu, bisa dikatakan Pungli dan bisa di Proses secara hukum” ucapnya keras.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo saat dikonfirmai via wa mengatakan tidak ada penarikan iuran untuk Kegiatan KPU

“Tidak ada penarikan iuran utk kegiatan KPU. Yg benar adalah bahwa setiap badan adhoc kita perintahkan utk berperan serta aktif dalam kegiatan kirab. Masing2 PPK dan PPS berkreasi, baik dalam bentuk kendaraan hias maupun mengenakan kostum adat”

“Mungkin dalam proses tersebut, mereka bersepakat utk iuran atau semacam nya”. (pung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *