Jauharoh Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kader Fatayat NU Lamtim

Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis Riyas Nuraini (30), kader Fatayat NU Lampung Timur (Lamtim).

Mengingat kasus tersebut sampai saat ini belum terungkap. Diketahui, Riyas yang juga warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lamtim itu ditemukan tewas di tengah kebun jagung di Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (18/7) sekira pukul 10.00 WIB. Kondisi jasad korban terbungkus karung dan motor diletakkan di sampingnya.

“Saya sebagai Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung meminta dan mendesak kepada Kepolisian agar segera memproses dan menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman setimpal,” tegas Jauharoh, Rabu (31/7).

Politisi PKB ini melihat kasus yang menghebohkan warga Lampung ini telah diketahui seluruh bahkan masyarakat luas secara nasional cukup memilukan. “Tapi kasus pembunuhan sadis ini hingga kini belum menunjukkan titik terang dan belum teridentifikasi siapa tersangka pelaku,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat teridentifikasi dan diproses hukum secara tuntas. “Pihak kepolisian harus segera melakukan upaya semaksimal mungkin agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya lagi.

Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini menandai semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di sekitar masyarakat. “Di negara kita, peristiwa kekerasan masih mudah kita temui dalam berbagai bentuk. Dan hal itu tak bisa ditoleransi, dimaklumi maupun dibiarkan,” tegasnya lagi.

Dikatakannya, kekerasan dapat menimbulkan dampak yang mungkin belum dapat dilihat secara langsung. “Kita tinggal di negara yang mana ada hukum berlaku, konflik apapun yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah atau menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Kebiasaan menyelesaikan konflik dengan kekerasan perlu ditinggalkan jauh-jauh. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk kembali membangun budaya aktif tanpa kekerasan. “Juga tak bisa memaklumi peristiwa kekerasan sebagai hal yang biasa,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *