Jeni Rahma selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung mengatakan bahwa sebagai organisasi Perempuan yang berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini tentang persoalan konstitusi.
Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang mendorong penguatan negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta penguatan peran Perempuan dalam Upaya membangun negara yang adil dan demokratis memiliki pandangan terkait persoalan konstitusi yaitu Ketika Lembaga Legislatif (DPR) mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah, sehingga terjadi aksi masa di berbagai eleman masyarakat.
Putusan MK dalam putusan nomor 60 tahun 2024 bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik baik bagi mereka yang punya kursi atau tidak punyak kursi di DPRD adalah sebagaimana yang ada di dalam amar putusan MK, Dimana presentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di pilkada antara 6,5 sampai 10 persen. Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku serta merta bagi semua pihak atau erga omnes, apa yang dilakukan oleh DPR merupakan Tindakan yang inkonstitusional.
Pentingnya DPR selaku Lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yang diambil haruslah didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap putusan yang dikeluarkan merupakan hasil dari proses yang transparan, tobyektif dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.
Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Perempuan untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK. Bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan bahwa Lembaga negara berfungsi dengan baik dan benar. (*).






