Kemana Arsitektur Lampung?

Oleh

Dr.Eng. Ar. Fritz Akhmad Nuzir, S.T., M.A., IAI
Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Lampung
Dosen Progam Studi Arsitektur Universitas Bandarlampung

Perkembangan pembangunan di Kota Bandar Lampung, khususnya untuk bangunan publik dan hotel, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 ini, warga Kota Bandar Lampung akan menyaksikan pembangunan sekitar sepuluh hotel baru di berbagai penjuru kota, mulai dari hotel bintang 3 hingga bintang 5. Lokasi pembangunan hotel-hotel ini tersebar di beberapa area strategis seperti Way Halim, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman dekat flyover, dan Teluk Betung yang berdekatan dengan Lampung City Mall. Tiga dari tujuh investor hotel tersebut sudah mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di mana dua hotel sedang dalam proses pembangunan dan satu hotel sudah selesai dibangun.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2023 tercatat sebesar 54,03% dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Ini menunjukkan peningkatan minat dan kebutuhan akan akomodasi di kota ini, yang juga mendorong pembangunan hotel baru. Selain hotel, pembangunan bangunan publik dan komersil yang lain juga terus berkembang. Misalnya, ada proyek perencanaan pembangunan Mixed-Use Building yang mencakup apartemen, pusat perbelanjaan, dan area co-working. Yang lain banyak juga bangunan sekolah, kampus, perkantoran, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta.

Perkembangan ini mencerminkan upaya Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan fasilitas dan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Ini baru di Kota Bandar Lampung, belum termasuk pembangunan-pembangunan yang terjadi di kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung, seperti misalnya hotel mewah baru yang menjulang tinggi di Kabupaten Pesawaran dan berbagai resort yang menghiasi pantai-pantai di wilayah Lampung Selatan dan Pesisir Barat.

Dalam perspektif pariwisata, keindahan alam Lampung masih menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Hal ini pula yang paling dieksplorasi oleh para arsitek yang merancang bangunan hotel, restoran, café, dan bangunan komersil lainnya. Sebagian besar bangunan-bangunan terletak atau berbatasan dengan kontur atau view alam yang indah dan asri, seperti misalnya di puncak bukit, di tepi pantai, atau di tengah lembah.

Seperti layaknya keindahan alamnya, budaya Lampung sudah seharusnya juga menjadi daya tarik wisata yang utama. Kita sudah sering memperkenalkan budaya Lampung melalui kain Tapis, mahkota Siger, makanan Seruit, dan tari Siger Pengunten, namun belum optimal dari arsitekturnya. Padahal seperti yang dikemukakan di awal tulisan ini, maraknya pembangunan yang terjadi merupakan indikasi potensi yang tinggi akan pengenalan budaya Lampung melalui arsitektur.

Menurut Koentjaraningrat, arsitektur merupakan salah satu wujud fisik kebudayaan manusia dan dari situ kita mengenal adanya arsitektur tradisional yang sangat beragam dan bernilai tinggi. Walaupun tidak semua daerah dianugerahi arsitektur tradisional yang monumental secara visual seperti contohnya Rumah Gadang dengan Atap Bagonjong di Sumatera Barat, Rumah Joglo di Yogyakarta, atau seperti yang ada di Desa We Rebo, Nusa Tenggara Timur, tetap saja setiap arsitektur tradisional memiliki nilai, cerita, tradisi, norma, dan adat istiadat tersendiri yang bersumber pada identitas budaya daerah tersebut.

Tak terkecuali arsitektur tradisional di Lampung yang sangat mengakar pada kebudayaan masyarakat suku Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin. Arsitektur tradisional di daerah Lampung telah coba dikaji dan dieksplorasi melalui berbagai teori oleh para akademisi, misalnya konsepsi arsitektur perlambang perahu oleh Alm. Rislan Syarief, yang terinspirasi dari Lamban Pesagi di Desa Kenali, Lampung Barat. Bahkan pemerintah telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung dan diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 tersebut. Terlepas masih ada kritikan terhadap kedua peraturan tersebut yang dirasa belum dapat menerjemahkan Arsitektur Tradisional Lampung dengan baik, implementasi dan penegakan Perda serta Pergub tersebut sebagai acuan pembangunan pun masih jauh dari harapan.

Hal ini bisa dilihat dari berbagai bangunan baru yang ada hampir tidak ada yang mengacu pada konsep bentuk bangunan atau atap seperti yang dirumuskan dalam peraturan. Bahkan sekedar menerapkan ornamen-ornamen paguk, bikkai, tighai, dan andang-andang seperti yang diatur jelas pada peraturan pun tidak. Kalaupun ada, penerapannya masih bersifat parsial dan kosmetik. Lebih Iagi jika kita fokuskan penerapannya di Kota Bandar Lampung yang notabene adalah wajah provinsi pun tidak. Jangankan bangunan hotel atau bangunan komersil lainnya, bangunan publik yang jadi tanggung jawab pemerintah pun seperti lupa akan penerapan aturan tentang arsitektur tradisional tersebut.

Secara umum, penerapan arsitektur tradisional, termasuk arsitektur tradisional di Lampung, menghadapi beberapa tantangan dan masalah utama yang perlu diatasi untuk mencapai hasil yang optimal. Yang pertama, mulai dari hal yang teknis seperti ketersediaan material. Material yang digunakan dalam arsitektur tradisional sering kali sulit didapatkan atau lebih mahal dibandingkan material modern. Ini bisa menjadi hambatan dalam penerapan desain tradisional.

Yang kedua, tidak semua arsitek dan pekerja konstruksi memiliki pengetahuan atau keahlian dalam teknik bangunan tradisional. Pelatihan khusus diperlukan untuk memastikan kualitas dan keaslian desain. Ini adalah PR besar bagi akademisi di bidang arsitektur dan juga bagi Ikatan Arsitek Indonesia (IAl) sebagai asosiasi profesi untuk arsitek praktisi.

Berikutnya terkait dengan regulasi dan standar bangunan modern. Kadang-kadang, regulasi bangunan modern tidak sepenuhnya mendukung penerapan teknik dan material tradisional, yang bisa membatasi penggunaan arsitektur tradisional. Dan yang terakhir adalah masalah perubahan iklim dan Iingkungan. Desain tradisional mungkin tidak selalu sesuai dengan kondisi iklim dan lingkungan saat ini, sehingga perlu adaptasi tanpa menghilangkan esensi tradisionalnya.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, konsistensi dalam penerapan elemen arsitektur Lampung masih perlu ditingkatkan. Banyak bangunan yang hanya mengadopsi sebagian elemen tanpa mempertahankan keseluruhan konsep desain. Bahkan ada yang malah mengadopsi elemen non-arsitektural dan menerapkan wujudnya mentah-mentah pada bangunan. Ada tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan kebutuhan modernisasi. Beberapa elemen tradisional mungkin perlu disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan fungsional dan estetika masa kini.

Kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses desain dan pembangunan bisa mengakibatkan kurangnya representasi nilai-nilai budaya lokal dalam arsitektur. Pada kasus tertentu adalah perlu untuk melibatkan budayawan dan ahli arsitektur tradisional dalam proses perencanaan dan desain untuk memastikan keaslian dan kualitas desain. Dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi, insentif, dan program pelestarian budaya sangat penting untuk mendorong penerapan arsitektur Lampung. Pemerintah dapat memperkuat regulasi yang mendukung penerapan arsitektur tradisional dan memberikan insentif bagi proyek yang mengadopsi desain tradisional.

Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, penerapan arsitektur tradisional di Lampung dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pelestarian budaya dan identitas lokal. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *