Oleh
Suhendro Prihandono
Direktur Lembaga Kajian Ekonomi Sosial Politik/LKESP
Bandar Lampung, kota yang kian berkembang pesat, juga dihadapkan pada masalah klasik yang tak kunjung usai: sampah. Timbunan sampah yang semakin menumpuk di berbagai sudut kota menjadi pemandangan yang tak asing lagi. Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, pada tahun 2023, produksi sampah di Bandar Lampung mencapai 288.990 ton1. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di kota ini. Dengan rata-rata timbulan sampah mencapai 850 ton per hari, tantangan pengelolaan sampah semakin mendesak untuk ditangani secara efektif.
Sistem pembuangan sampah yang ada saat ini masih belum optimal, dengan banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung pun semakin memprihatinkan. TPA Bakung yang sudah overload ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Kondisi ini membuat pengelolaan sampah di Bandar Lampung menjadi sebuah “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat meledak. Jika tidak segera ditangani secara serius, masalah sampah akan semakin kompleks dan sulit diatasi.
Pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang harus diperhatikan oleh calon walikota Bandar Lampung dalam kampanye mereka. Dengan jumlah sampah yang terus meningkat, langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas berbagai aspek terkait pengelolaan sampah di Bandar Lampung serta solusi yang dapat diusulkan oleh calon pemimpin.
Sistem Pembuangan Sampah yang Diterapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung Saat Ini
Sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung saat ini masih sangat tradisional dan jauh dari optimal. Pemerintah kota umumnya menggunakan pendekatan kumpul-angkut-buang, di mana sampah diangkut dari rumah-rumah warga dan tempat usaha menuju Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Bakung. Sayangnya, sistem ini tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai. Banyak daerah yang tidak terlayani secara rutin oleh petugas kebersihan, sehingga sampah sering kali dibiarkan menumpuk di sudut-sudut jalan, selokan, dan sungai.
Di sisi lain, kurangnya fasilitas pemilahan sampah antara sampah organik dan anorganik juga menjadi kendala besar. Sampah yang diangkut sebagian besar tidak dipilah dan langsung dibuang ke TPA, padahal sebagian dari sampah tersebut sebenarnya dapat didaur ulang atau diolah menjadi kompos. Akibatnya, sampah yang bisa diolah dengan metode ramah lingkungan justru berakhir di TPA, menambah beban kapasitasnya.
Kondisi TPA Bakung saat ini sangat memprihatinkan. Menurut laporan dari DLH, TPA ini telah mengalami over kapasitas dan memerlukan penambahan lahan untuk menampung sampah yang terus bertambah. Rencana pemerintah kota untuk membeli lahan tambahan seluas 5 hektar di sekitar TPA Bakung menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini, namun langkah tersebut harus diiringi dengan strategi jangka panjang untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Bom Waktu Pengelolaan Sampah
Jika tidak segera ditangani, masalah pengelolaan sampah di Bandar Lampung dapat menjadi “bom waktu” bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pencemaran akibat tumpukan sampah dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan dan infeksi. Selain itu, pencemaran lingkungan juga dapat merusak ekosistem lokal dan mengurangi kualitas hidup warga. Oleh karena itu, calon walikota harus menyadari urgensi masalah ini dan menjadikannya sebagai salah satu fokus utama dalam program kampanye mereka.
Para calon walikota perlu menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Membangun fasilitas pengolahan sampah modern seperti waste-to-energy atau daur ulang untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Edukasi Masyarakat: Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, termasuk pemilahan sampah dari sumbernya.
Bank Sampah: Mengaktifkan program bank sampah di setiap kelurahan agar masyarakat dapat mendaur ulang dan mendapatkan imbalan dari sampah yang mereka kumpulkan.
Kerjasama dengan Sektor Swasta: Menggandeng perusahaan-perusahaan lokal untuk berinvestasi dalam program pengelolaan sampah dan menciptakan lapangan kerja baru dalam sektor daur ulang.
Inisiatif Kampung Iklim: Mendorong desa-desa untuk berpartisipasi dalam program kampung iklim yang mencakup pengelolaan sampah sebagai salah satu kriterianya.
Kesimpulan
Isu pengelolaan sampah harus menjadi salah satu program utama dalam kampanye calon walikota Bandar Lampung. Dengan jumlah timbulan sampah yang terus meningkat dan kondisi TPA yang memprihatinkan, sudah saatnya kita memiliki pemimpin yang mampu memberikan solusi nyata untuk masalah ini. Melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif, kita dapat menciptakan Bandar Lampung yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Calon walikota yang akan dipilih harus memiliki visi yang jelas dan program yang konkret untuk mengatasi masalah sampah. Selain itu, calon walikota juga harus mampu melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya pengelolaan sampah.
Sebagai masyarakat, kita juga harus aktif mendukung program-program tersebut dengan berpartisipasi dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah di lingkungan kita masing-masing. Mari kita dorong calon pemimpin kita untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas demi masa depan kota kita tercinta!






