Debat Publik, Azwar Janji Aktifkan Lagi Ribuan BPJS Mati

Lampung Timur : Sebanyak dua ratus lima puluh ribu masyarakat Lampung Timur yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah di nonaktif akan kembali di hidupkan. Begitu di sampaikan calon Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi dalam debat publik kedua antar paslon Bupati Lamtim dalam pilkada serentak tahun 2024 yang di selenggarakan di Gedung Akademik Center kampus II IAIN Metro Lampung, Minggu (27/10).

Dalam debat publik antar Paslon Bupati Lamtim yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim ini, Azwar Hadi mengatakan, banyak keluhan yang datang dari masyarakat soal BPJS yang tidak dapat di pakai lantaran sudah tidak di aktifkan.

Bahkan salah satu masyarakat yang ada di Lamtim harus bersusah payah ke luar kabupaten untuk mendapatkan perawatan kesehatan melalui BPJS.

“Kemarin aja dari labuhan (salah satu warga) minta berobat di rumah sakit harus kita titipkan ke lampung selatan, biaya sampai delapan puluh juta rupiah di tanggung BPJS Lampung Selatan,”terang Azwar dalam acara tersebut.

Masih dalam debat itu, Azwar berjanji jika pasangan Ella-Azwar terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan kembali mengaktifkan 250.000 peserta BPJS di Lamtim yang tidak dapat di gunakan.

Di ketahui Pasangan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Azwar Hadi pernah di demo ratusan Masyarakat Lamtim lantaran telah menonaktifkan 250.000 Peserta BPJS di Lamtim. Masyarakat Lamtim menilai ada kejahatan kemanusiaan dalam kepemimpinan Dawam dan Azwar yang dengan tega telah merenggut hak-hak masyarakat kurang mampu yang ada di Lampung Timur.

Ketika itu, ratusan masyarakat yang berdemo terkait penonaktifan 250.000 peserta BPJS di Lamtim merasa kecewa, lantaran Bupati Dawam Raharjo maupun Azwar Hadi enggan untuk menemui massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM).

Di konfirmasi melalui telfon pribadinya, Koordinator Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) Mukaram Sanjaya membenarkan jika pasangan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Azwar Hadi di demo lantaran telah tega menonaktifkan peserta BPJS sebanyak 250.000. Padahal Lampung Timur mendapatkan dua sumber dana untuk kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dua Sumber dana yang di dapat untuk kesehatan masyarakat Lamtim ini di dapat dari Kementrian Sosial dan dana bagi hasil pajak rokok yang ada di Lamtim.

“KLTM menuntut pasangan Bupati Lamtim untuk mengaktifkan kembali BPJS milik 250.000 peserta, karena ini adalah hak masyarakat kurang mampu. Jika penonaktifan BPJS ini alsan karena Lampung Timur tidak ada uang, lantas dua sumber dana untuk kesehatan Masyarakat Lamtim itu kemana. Dua sumber dana untuk kesehatan masyarakat itu di dapat dari Kementrian Sosial dan dana bagi hasil pajak rokok. Dana bagi hasil pajak rokok di ketahui sebesar 37 Milyar Rupiah, sementara dana dari Kementrian Sosial belum di ketahui nominalnya, akan tetapi dari informasi yang di dapat Dinas kesehatan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 18 Milyar,”terangnya, Senin (28/10).

Selain itu Pemerintah Lamtim memiliki hutang sebesar 17 Milyar di tahun 2023, terhadap BPJS, sehingga mengorbankan hak masyarakat kurang mampu sebanyak 250.000 peserta BPJS yang di nonaktifkan, namun pemerintah Lamtim pada bulan Oktober 2023 telah membayar hutang sebesar 5 milyar rupiah ke BPJS.

“Semestinya dari dana bagi hasil pajak rokok saja pemerintah sudah dapat membayar tunggakan atau hutang ke pihak BPJS, sedangkan yang terbayarkan hanya lima milyar rupiah. Lantas sisa dana itu kemana, nah ini yang akan kita tanyakan ke pemerintah setempat,”jelasnya.

Masih di katakannya, KLTM sebelumnya juga telah melaporkan Bupati Lamtim Dawam Raharjo ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur dengan indikasi korupsi dana BPJS. Ia juga menilai bahwa ini adalah kejahatan kemanusiaan. Sesuai dengan aturan pemerintah pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara, sementara di pasal 28H ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia juga menambahkan, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengetahui kemana anggaran BPJS selama ini.

“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi dana BPJS oleh Bupati Lamtim ke Kejari Lamtim, dan ini merupakan kejahatan kemanusiaan, karena sudah jelas di terangkan dalam UU, salah satunya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami juga meminta DPRD untuk membentuk Pansus,”tegasnya.

Mukaram sedikit menambahkan, saat melakukan aksi massa beberapa waktu lalu soal BPJS, baik Dawam Maupun Azwar tidak ada yang berani menemui masyarakat yang sedang menuntut haknya. (MA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *