*Pilkada Lewat DPRD, Siger Institute: Perlu Diujicobakan Pilkada 2029*
*BANDARLAMPUNG* – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Komunikasi Politik dan Kebijakan Politik Siger Institute, Ahmad Naufal A. Caya mengatakan, ide Presiden Prabowo Subianto agar Pilkada dilakukan oleh DPRD perlu diujicobakan pada Pilkada 2029 mendatang.
“Tingkat partisipasi pemilih yang kian menurun dari periode ke periode menurut saya sebagai salah satu indikator kenapa Pilkada akan lebih baik bila dikembalikan ke DPRD,” papar peneliti komunikasi politik alumnus Universitas Paramadina itu.
Anggaran Pilkada, sambungnya, begitu besar tidak sebanding dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Oleh karena itu, guna menekan mubazirnya anggaran yang dialokasikan, menurutnya akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
Selain itu, cost politik yang tinggi dalam memperoleh perahu politik dan maraknya praktik money politik ditengah masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
“Lembaga kami memperhatikan, kok praktik mahar politik baik terhadap parpol ataupun money politic ditengah masyarakat itu masif sekali. Kalau tidak segera diantisipasi ini akan merusak moral bangsa kita,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran berbagai pihak money politic dalam praktik Pilkada oleh DPRD hal ini menurutnya dapat diantisipasi dengan melibatkan berbagai stakeholder.
“Kan kita ada ada KPK, Polri, intelijen kan bisa dijadikan alat untuk langkah-langkah preventif pencegahan money politic dalam bentuk suap atau gratifikasi,” tutupnya.
*KPU – BAWASLU Menjadi Lembaga Ad Hoc*
Seiring mencuatnya isu Pilkada oleh DPRD, usulan agar KPU – BAWASLU diubah menjadi badan ad hoc atau tidak lagi lembaga bersifat tetap seperti saat ini.
“Bayangkan saja KPU Pusat, KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota juga begitu besar menyedot anggaran negara. Apa tidak lebih baik untuk rakyat dalam bentuk program ekonomi kerakyatan yang lebih real,” paparnya.
Naufal menilai, wacana tersebut perlu segera direalisasikan agar negara dapat menghemat anggaran, terlebih lagi ketika tidak sedang tahun-tahun politik (Pemilu/Pilkada). (*)






