PPNI Lampung Kecam Kekerasan Terhadap Perawat

Bandarlampung – Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Dedi Afrizal mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perawat yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat pemda. Hal itu menyusul mencuatnya kabar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama’un, terhadap seorang perawat berinisial FAR di RSUD Sultan Abdul Aziz belum lama ini.

Menurutnya, kejadian itu sangat mencederai profesi pelayanan kesehatan. Sehingga memunculkan berbagai tanggapan di medsos di seluruh Indonesia.

“Karena korban merupakan anggota PPNI yang struktur kepengurusannya tersebar luas di seluruh pelosok Indonesia. Amarah sejawat perawat se-Indonesia dilimpahkan diberbagai media sosial,” ujarnya, Rabu (18/12).

Atas kasus tersebut, lanjutnya, DPP PPNI mengutus BBHP PPNI Pusat turun. “Ini ntuk melakukan invetigasi dan mengumpulkan informasi untuk DPP mengambil langkah lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPP Bidang Organisasi PPNI ini sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, masih kata dia, pelaku diduga adalah pejabat publik yang mestinya menjadi panutan atau contoh yang baik bagi masyarakat.

“Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua. Jangan sampai Kejadian tersebut berulang sehingga menimbulkan ketakutan-ketakutan perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan,” ujar mantan ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019 ini.

Namun ia juga menambahkan semoga ada hikmah atas kejadian tersebut. “Semoga ini juga dapat menguatkan semangat persatuan, soliditas perawat membangun jiwa korsa bagi perawat dalam menghadapi semua tantangan maipun kedzoliman,” tukasnya.

Diketahui, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama’un, terhadap seorang perawat berinisial FAR di RSUD Sultan Abdul Aziz terus berlanjut.

Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati Syahrul ke polisi atas peristiwa yang terjadi pada 1 Desember 2019 itu.

Menurut pengakuan korban, dirinya mendapat perlakuan kasar saat memasang tabung oksigen kepada wakil bupati Aceh Timur Syahrul.

Sementara itu, Syahrul membantah tudingan menganiaya FA. Dirinya mengaku hanya memberi teguran kepada FAR. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *