//Pilkakamp Serentak di Kabupaten Tuba Bermasalah//
TULANG BAWANG – PROSES Penyelenggaraan pemilihan kepala kampung (Pilkakamp) secara serentak yang digelar di Kabupaten Tulangbawang (Tuba), pada Kamis (12/12) lalu, menyisakan sejumlah masalah dan persoalan.
Seperti yang terjadi saat digelar pelaksanaan Pilkakamp di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.
Bukan hanya persoalan sengketa terkait persoalan hasil suara untuk masing-masing calon Kakamp yang ikut maju, masalah lain yang muncul dan menjadi pemicu sengketa Pilkakamp Sungai Nibung tak lain adanya dugaan kecurangan dalam proses Pilkakamp yang digelar serta diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dinilai cacat hukum.
Febriawan, salah satu calon Kakamp Sungai Nibung yang terpaksa harus menelan pil pahit dan kekalahan lantaran adanya dugaan kecurangan pihak panitia pernyelenggara dalam proses Pilkakamp itu mengaku, dirinya merasa sangat dirugikan.
Bukan hanya memprotes perolehan hasil suara Pilkakamp tersebut, dirinya juga mengaku sudah menyampaikan surat keberatan yang disampaikan kepada panitia penyelenggara Pilkakamp di kampungnya.
Bukan hanya itu, secara resmi, dirinya sudah menyampaikan pengaduan kepada Bupati Tuba, Hj. Winarti, SE.MH dan meminta agar pelaksanaan Pilkakamp di Sungai Nibung tersebut dapat digelar ulang lantaran dinilai cacat hukum dan terbukti adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia penyelenggara untuk memenangkan calon Kakamp No Urut 2, Nengah Sutije.
“Sudah sangat jelas bahwa pelaksanaan Pilkakamp Sungai Nibung ini sudah tak betul. Banyak sekali pelanggaran dan peraturan yang harusnya dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara. Untuk itu, saya selaku calon Kakamp yang merasa di zolimi serta ribuan masyarakat pendukung saya, meminta kepada Bupati Tuba untuk meinjau ulang pelaksanaan Pilkakamp Sungai Nibung serta menggelar kembali Pilkakamp secara jujur, bersih dan transparan,” tandas Febriawan, kemarin.
Namun, tandas Febriawan, jika Bupati tetap bersikukuh melakukan pelantikan kepada calon Kakamp Nengah Sutije yang ditengarai menang dengan berbagai kecurangan dan pelanggaran lantaran didukung oleh panitia penyelenggara secara masif dan terkondisi tersebut, dirinya bersama-sama dengan ribuan warga lainnya tak segan-segan akan melakukan aksi demo ke Pemkab Tuba serta bakal mem PTUN Bupati Winarti.
“Jangan berani melakukan pelantikan selama kecurangan atas pelaksanaan Pilkakamp ini tidak ditanggapi secara serius. Jika keberatan dan penolakan yang kami sampaikan hanya dilihat sebelah mata oleh Bupati, jalan satu-satunya adalah protes dengan cara demo serta mem PTUN kan Bupati lantaran membuat keputusan keliru dengan melantik calon Kakamp yang menang namun bermasalah itu,” tegas Febriawan yang diamini para pendukungnya.
Febriawan juga menyebutkan, beberapa kecurangan yang muncul selama pelaksanaan Pilkakamp Sungai Nibung beberapa hari yang lalu, adalah tidak ditetapkannya ribuan warga mata pilih di kampung itu yang seharusnya tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai mana diatur dalam UU No. 06 Tahun 2016 tentang Desa. Namun faktanya oleh pihak panitia penyelenggara tidak tercatat dalam DPT dan diberikan undangan.
“Jadi undangan disebar dan diberikan kepada mata pilih yang masuk dalam DPT tak lain adalah warga pendukung calon yang menang,” tandas Febriawan tegas.
Lebih jauh Febriawan menyebut, meskipun penduduk Kampung Sungai Nibung yang telah ditetapkan bdalam DPT sebanyak 10.170 suara, akan tetapi yang hadir dan menggunakan hak pilih hanya sebanyak 6.040 orang/suara. Artinya, terdapat lebih dari 3 ribu suara/warga terpaksa tidak ikut memilih lantaran tidak terdaftar dalam DPT serta diberikan undangan oleh panitia penyelenggaraan Pilkakamp.
“Belum lagi banyaknya undangan yang diberikan tidak sesuai dengan nama pemilih atau undangan atas nama orang lain bahkan terdapat undangan yang tidak di tandatangani oleh panitia maupun di stempel.Tentunya ini sangat tidak berpedoman ketentuan yang diatur dalam Perbup No. 28 Tahun 2019 pasal 42 ayat 2,” lanjut dia.
Hal senada juga disampaikan Rokanda, pihaknya atas nama warga dan masyarakat Kampung Sungai Nibung merasa kecewa atas pelaksanaan Pilkakamp yang tidak dapat mewujudkan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Kampung Sungai Nibung.
“Kami sangat kecewa dan tidak akan tinggal diam atas persoalan ini. Dengan ribuan warga yang merasa kecewa, kami akan menempuh jalur hukum serta akan melakukan aksi demo ke Pemda Tuba dan meminta bupati cq panitia pemilihan kabupaten untuk segera mengevaluasi dan menyelenggarakan Pilkakamp ulang khusus Kampung Sungai Nibung,” Ujar Rokanda yang diamini juga oleh warga lainnya. (Sul)