Bupati Way kanan Raden Adipati Surya mengancam bakal mencopot beberapa Pj. Kepala Kampung (Kakam) dan beberapa Camat. Pasalnya, terdapat 23 kampung di Waykanan belum menyetorkan data Warga miskin dikampung atau dikenal dengan Sistem Infomasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kepada Dinas Sosial Waykanan.
Padahal, pendataan dimaksud agar data kemiskinan dapat terverifikasi dan valid agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara maksimal.
“Akan saya pantau kampung mana saja yang belum memasukkan data SIKS-NG, jika tak masuk sampe akhir Maret 2020, jika Kakam nya sudah PJ akan kita copot begitu juga Camatnya,” Tegas Adipati, kemarin.
Ketua DPC Partai Demkrat Waykaan ini mengharapkan kepada 23 kampung yang belum mendata agar segera menyelesaikan pendataan sampai akhir Bulan Maret 2020. mendatang.
“Akhir-akhir ini kita ribut di media sosial terkait bantuan PKH dan BPNT , kenapa si A dapat, padahal mampu , sedangkan Si B yang miskin tidak dapat. ” Kata Bupati.
Permasalahannya, lanjut Bupati, bahwa data yang dipakai untuk penerima bantuan tersebut adalah data kemiskinan tahun 2012, dan data itu belum di rubah sampai saat ini.
Itulah mengapa kita Kata Bupati, tidak bisa mengganti penerima PKH atau BPNT karena data yang terdaftar di pusat belum berubah, dan baru pada tahun 2019 kemarin ada instruksi daripusat untuk dilakukan pendataan ulang.
“Saya minta Kakam dan Camat untuk segera mendata supaya polemik ini bisa selesai,” pungkas orang nomor satu di Waykanan itu. (Fik)






