// Nelayan Kekeh Tolak Penambangan Pasir //
// Pemprov Diminta Ambil Tindakan Tegas //
Bandarlampung – Perairan Sekopong Lampug Timur yang menjadi lokasi penambangan pasir ilegal oleh PT Sejati 555 Sampurna Jakarta kembali bergejolak. Sabtu (7/3), para nelayan membakar kapal milik perusahaan yang diduga untuk menyedot pasir di kawasan tersebut.
Aksi tersebut buntut dari keresahan para nelayan akan keberadaan empat kapal di kawasan mencari ikan. Padahalnya, sebelumnya para nelayan sudah memperingatkan para awak kapal agar keluar dari kawasan yang biasa mereka mencari ikan. Namun karena tak diindahkan, nelayan mendatangi kembali kapal dan membakarnya.
Kepala Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Wahyu Jaya saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait kabar adanya insiden kapal dibaka itu.
Menurut Wahyu pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan nelayan yang berjumlah kurang lebih 200 orang mendatangi kembali kapal yang diduga menyedot pasir laut saat sedang engker sekitar 8 mil dari Pulau Sekopong.
Pada saat itu, kata Wahyu, kapal lainnya sudah pergi menjauh sewaktu nelayan menghalau sebelumnya. “Sore itu kami berencana akan mediasi dengan nelayan bersama anggota DPRD setempat. Tapi ternyata ada ratusan nelayan lainya menuju sekitaran Sekopong untuk memastikan keberadaan kapal yang diduga menambang pasir. Info (kapal dibakar) itu juga kami terima setelah kejadian,” jelas Wahyu, kemarin.
Menurut Wahyu dari informasi yang diperolehnya, saat itu nelayan hanya memastikan agar kapal yang diduga beroperasi melakukan penambangan menjauhi pesisir pantai Lampung Timur.
Lantaran kapal masih berada disekitar tempat tersebut, lanjut Wahyu, hal itu membuat ratusan nelayan tidak bisa mengendalikan emosinya dan membakar fasilitas dek kapal. “Namun, para ABK kapal diturunkan terlebih dahulu,” kata dia.
Terpisah, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi melalui Kanitres Andi Candra membenarkan adanya kejadian kapal dibakar tersebut.
Menurutnya saat ini satu ABK Kapal selaku mekanik berinisial E alias A yang diselamatkan berada di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk dimintai keteranganya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, H. Noverisman Subing menyanyangkan adanya oknum masyarakat ataupun oknum perusahaan yang hendak mengambil keuntungan pribadi tanpa melihat dampak yang akan ditimbukan pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau kejadian ini terus terulang kembali kasian masyarakat, mereka gelisah tidak tenang selalu dihantui rasa was-was dan ini bisa menimbulkan tekanan psyikis pada mereka,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kapal-kapal yang hendak menyedot pasir itu milik perusahaan PT. 555 yang kabarnya juga izin operasionalnya akan berakhir tanggal 26 Septemner 2020. “Saya minta pemprov Lampung untuk tegas, dan tidak memperpanjang izin operasional maupun izin lainya terhadap perusahaan itu,” tandas mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 itu.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur utuk tidak memberikan izin kepada pihak manapun untuk menambang pasir di Pulau Sekopong. “Begitu juga kepada Bupati Lampung Timur saat ini maupun mendatang hendaknya tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan itu maupun perusahaan lain yang hendak menambang pasir khususnya di Pulau Sekopong. Izin PT 555 itu diberikan Pemprov Lampung setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Bupati Lampung Timur saat di jabat oleh Erwin Arifin,” jelasnya.
Diketahui, Ratusan nelayan tradisional dari Desa Margasari dan sekitarnya di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur tetap menolak segala macam bentuk rencana penyedotan pasir laut di sekitar Pulau Sekopong yang berada diperairan laut Labuhanmaringgai.
Alasan penolakan itu karena disekitar sekopong merupakan media berkembang biaknya rajungan dan ikan yang menjadi andalan mata pencarian bagi nelayan, bahkan pasokan rajungan untuk Lampung terbesar berasal dari Labuhanmaringgai.
Dua hari terakhir ini situasi sempat memanas bahkan pada Sabtu (7/3) ratusan warga membakar kapal penyedot pasir yang berada kurang lebih 5 Mil dari Pulau Sekopong sebagai ungkapan emosional. Bahkan pada Jumat (6/3), para nelayan berhasil menghalau kapal Tongkang yang diduga hendak melakukan penambangan pasir di Pulau Sekopong.
Sebagai catatan kapal-kapal yang berhasil di halau ratusan nelayan di antaranya kapal jenis tongkang, take bout, kapal penyedot pasir dan dua perahu sebagai pembawa operasional. (dbs)






