Periksa 30 Saksi dan Amankan Dokumen Proyek Infrastruktur

// KPK Terus Kembangkan Kasus Fee Proyek Lamsel //

Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus fee proyek Lampung Selatan yang menyeret mantan bupati setempat, Zainudin Hasan.

Belum lama ini, secara marathon lembaga anti rasuah itu telah memeriksa 30 saksi dan menggeledah tiga tempat. Yakni Kantor Bupati Lampung Selatan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan dan 1 rumah yang berada di Kota Bandarlampung.

“Dimulai tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan 16 Juli 2020, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yaitu Kantor Bupati Lampung Selatan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan dan 1 rumah yang berada di Kota Bandar Lampung terkait dengan penyidikan dalam pengembangan perkara suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel),” terang Plt. Humas KPK, Ali Fikri, kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Ali, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek infra struktur tersebut. “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK,” ujarnya.

Selain itu, Bertempat di Mako Brimob Polda Lampung, Tim Penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti lain diantaranya melakukan pemeriksaan kepada 30 saksi diantaranya Plt. Bupati Lamsel dan dari pihak PNS dinas PU Pemkab Lamsel (PPTK, PPK) serta pihak-pihak yang di duga mengetahui adanya dugaan tindak pidana suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel) tersebut.

Lebih lanjut, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain guna lebih mendalami perbuatan dari pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

“Untuk pihak-pihak yg ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini.Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah PNS lingkup pemkab Lampung Selatan di Mako Brimob Polda Lampung, Kamis (16/7). Termasuk, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut masih terkait penetapan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekkab Lampung Selatan Hermansyah Hamidi sebagai tersangka kasus fee proyek. Mereka diperiksa di salah satu ruangan di Makobrimob Polda Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, tak menampik adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, KPK memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri juga membenarkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ikut menjalani pemeriksaan, termasuk Kadis PUPR Syahroni.

“Beberapa PNS di lingkungan pemkab Lampung Selatan, termasuk Plt bupati Lamsel (Nanang Ermanto),” ujarnya. (dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *