BANDARLAMPUNG – Sejumlah pengamat turut menyoroti fenomena maraknya baner bertuliskan “Politik Dinasti Sumber Korupsi” yang menyebar hampir merata di Kota Bandarlampung jelang pilkada serentak 9 Desember 2020.
Bahkan, mereka beranggapan benar jika politik dinasti merupakan salah satu faktor timbulnya korupsi.
Pengamat politik dan hukum Dr. Budiyono, S.H., M.H menilai, fenomena tersebut merupakan respon masyarakat atas terjadinya politik dinasti dalam pelaksanaan pilkada.
“Saya menilai fenomena banyaknya baner bertuliskan politik dinasti merupakan hal yang wajar. Dan ini merupakan respon masyarakat atas terjadinya politik dinasti dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, lanjut dia, fenomena tersebur juga merupakan edukasi terhadap masyarakat bahwa politik dinasti merupakan tindakan tidak demokratis. “Walaupun hak asasi setiap warga masyarakat untuk dipilih dalam setiap pilkada,” ucapnya.
Dijelaskannya, politik dinasti mempunyai kecenderungan atau potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang dapat dipergunakan untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat menguntungkan “kerabat” yang ikut dalam pemilihan kepala daerah. “Dengan kata lain, politik dinasti juga dapat menimbulkan pratek korupsi,” tukasnya.
Pengamat politik lainnya, Dr. Dedy Hermawan,S.Sos., M.Si. menilai, fenomena tersebut merupakan seruan etik untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi.
“Dan ini memanfaatkan momentum pilwakot. Namun, sumber korupsi itu banyak seperti pemerintah otoriter, nepotisme, tidak ada oposisi, civil society lemah, dsb,” jelasnya.
Terpisah, pengamat hukum dan politik lainnya, M. Iwan Satriawan, SH. MH. mengatakan, politik dinasti merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari di era demokrasi modern.
“Karena disatu sisi ada etika, di sisi lain ada HAM yang mana melindungi hak-hak setiap warga negara untuk ikut mengabdikan dirinya di negaranya,” ungkapnya.
Ia juga tidak bisa mengeneralisasi bahwa politik dinasti sebagai sumber korupsi. Karena, kata dia, ada beberapa daerah yang memang dinasti politiknya amanah sehingga tidak bisa disebut korupsi
Menurutnya, korupsi tidak hanya melanda kepala daerah saja namun semua berpotensi untuk korupsi. “Untuk itu, kepala daerah selama sistem keuangan kita, sistem politik kita dan sistem pemilu kita sangat liberal maka peluang korupsi tersebut selalu ada, maka korupsi tidak bisa di kenakan pada kepala daerah saja. banyak oranh baik jadi korupsi karena sistem politik kita dan sistem keuangan kita mengarahkan ke situ,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwakot), spanduk bertuliskan ‘politik dinasti, sumber korupsi’ tersebar di Kota Bandarlampung.
Salah satunya di Jalan Wolter Monginsidi. Tepatnya di depan Bank BTN, Kecamatan Telukbetung Utara, kota setempat.
Selain di jalan tersebut, spanduk serupa juga tersebar di beberapa jalan protokoler lainnya. Mulai dari jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pangeran Tirtayasa, dan beberapa jalan lainnya.
Spanduk tersebut mulai bertebaran menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, Jumat (4/8).
Belum diketahui pasti, siapa yang memasang spanduk dengan begron merah itu. Tapi di bagian bawahnya ada tulisan yang menjelaskan bahwa spanduk itu dipasang oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya “masyarakat anti korupsi”.
Sebagaimana diketahui, ada tiga bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Kota Bandarlampung: Rycko Menoza – Johan Sulaiman; Eva Dwiana – Dedi Amrullah; dan M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.
Riwayat ketiga bakal calon walikota antara lain: Rycko Menoza yang merupakan mantan Bupati Lampung Selatan, adalah putera mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Kemudian Eva Dwiana adalah istri Walikota Bandarlampung Herman HN, yang masa jabatannya akan habis di akhir 2021.
Sementara Yusuf Kohar adalah Wakil Walikota Bandarlampung, yang masa jabatannya akan habis di awal 2021.
Dikutip dari wikipedia, politik dinasti dapat diartikan kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga dengan tujuan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. (cah)






