Tubaba – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di desa Murnijaya, Kec. Tumijajar, Kab. Tubaba, Sabtu (19/6).
Hadir pada acara tersebut Camat Erwan Sahroni dan Kepala Puskesmas Panaragan Tubaba dr. Indah Rades sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Budhi Condrowati mengajak kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19.
“Masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun,” ajaknya.
Dikatakannya, Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru yang sudah disahkan. “Karena di dalam Perda akan ada sanksi untuk masyarakat yang tidak menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini berharap dengan semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama menanggulangi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan bisa membawa Tubaba kembali menjadi zona hijau.
“Makanya dalam melakukan ini perlu peran dan kerja sama yang baik, antara pemerintah dan masyarakat. Karena ini tanggung jawab kita semua. Makanya kita harus bisa bekerja sama untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” pungkasnya.
Usai melakukan Soper, kegiatan dilanjutkan dengan menyerap aspirasi masyarakat secara door to door. Serta memberi bantuan ke pure Darma Putra Murni Jaya. (*)






