Bandarlampung – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Pemprov Lampung agar dana penanggulangan covid-19 untuk tetap mendapat porsi prioritas disamping upaya-upaya untuk tetap mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan dengan tetap memperhatikan aspek transparansi dan akuntabel.
Hal itu seiring dengan Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021, perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung semakin mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Jubir Fraksi Partai Demokrat Asep Makmur dalam sidang rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P TA 2021, Kamis (12/8).
Disampaikannya, Data penularan yang terjadi diminggu-minggu terakhir di Provinsi Lampung justru semakin tinggi. “Disamping itu, angka kematian (fatality rate) akibat covid-19 di Provinsi Lampung berada dalam urutan yang memprihatinkan, bahkan masuk dalam 2 besar nasional (runner up setelah Jawa Timur),” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan data terakhir kemenkes.go.id, Provinsi Lampung menempati posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kematian tertinggi. “Fatality rate Provinsi Lampung terakhir sebesar 7,1 persen. Data tersebut berdasarkan pengamatan jumlah kematian akibat covid-19 dalam kurun 1 Januari – 8 Agustus 2021 (Sumber ; Tempo.co, tanggal 11 Agustus 2021),” ungkapnya.
Disisi lain, angka Testing dan Tracing dalam rasio standar Kemenkes (yang lebih rendah dari standar WHO) pun tampaknya masih jauh dari harapan. Selain itu, vaksinasi juga berjalan lambat dengan berbagai problematikanya. Lebih miris lagi adalah penerapan PPKM di Provinsi Lampung.
Pada saat PPKM pertama kali di jalankan, hanya Kota Bandar Lampung dan Kota Metro saja yang masuk dalam kategori darurat. Dalam perjalanannya, nyaris semua kabupaten di Provinsi Lampung masuk dalam kategori zona merah.
“Puncaknya, pada saat evaluasi PPKM beberapa hari yang lalu, Provinsi Lampung justru menambah 5 Kabupaten yang harus menerapkan PPKM Level 4, meskipun Kota Metro Tidak lagi menerapkan PPKM Level 4,” paparnya.
Menurutnya, diterapkannya PPKM ini adalah dalam rangka menekan angka persebaran kasus covid-19, dan sampai saatnya dilakukan evaluasi, idealnya menghasilkan angka-angka statistik yang menggembirakan. “Namun untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini, data-data statistik justru menunjukkan angka yang semakin menyeramkan,” ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ijinkan kami bertanya kepada Saudara Gubernur ;
1. Apa yang menyebabkan Penularan Covid-19 di Lampung menjadi semakin tidak terkendali sehingga berdasarkan evaluasi terakhir, terdapat tambahan Kabupaten yang harus menerapkan PPKM Level 4?
2. Apa yang menyebabkan angka kematian (mortalitas) akibat covid-19 di Provinsi Lampung begitu tinggi dalam skala nasional?
3. Apa langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh Provinsi Lampung untuk menanggulangi penularan covid-19 ini?
“Kondisi seperti ini harus menjadi daftar teratas dalam fokus perhatian kita semua, dan rencana strategis menanggulanginya harus menjadi Prioritas Utama dalam mengelola daerah tercinta ini,” tukasnya.
“Bagaimana pun juga, prioritas utama dalam kinerja dan tanggungjawab kita semua adalah menyelamatkan nyawa warga kita sendiri. Ini tugas dan kewajiban yang harus kita pertanggungjawabkan baik di dunia maupun diakherat kelak,” pungkasnya. (*)






