Bandarlampung – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur Arinal Djunaidi melakukan upaya-upaya peningkatan PAD. Terutama penggalian pajak daerah dari sektor transportasi.
Hal ini mengingat masih tingginya ketergantungan APBD Provinsi Lampung dari sumber pembiayaan pusat melalui dana perimbangan. Diketahui, struktur pendapatan kita masih didominasi oleh dana perimbangan, yang mencapai 55,09% dari total pendapatan, PAD sebesar
44,25% dan lain-lain pendapatan yang Sah sebesar 0,6%.
Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli menyampaikan, Fraksi Gerindra memandang positif rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 ini mencapai sebesar Rp7.538.150.772.809,50 yang telah disampaikan oleh saudara Gubernur, meskipun ada perubahan yang menurun dibandingkan dengan APBD Murni 2021, yaitu menurun
sebesar 7,31%.
Namun demikian, perubahan target pendapatan yang menurun tersebut menjadi catatan dan perlu perhatian serius serta membutuhkan upaya-upaya yang lebih intensif dalam penggalian sumber PAD.
“Dengan dominannya pendapatan yang bersumber dari pajak, saudara Gubernur hendaknya dapat lebih memperhatikan penggalian pajak daerah dari sektor transportasi yang terus berkembang seiring dengan perubahan bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi sebagai model bisnis yang berkembang di masyarakat saat ini,” ungkapnya dalam sidang rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P TA 2021, Kamis (12/8).
Menurutnya, perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan dan turunannya melakukan terobosan-terobosan. “Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, hal-hal yang terkait dengan berkembangnya sektor-sektor potensial dalam perekonomian dapat menjadi perhatian saudara Gubernur sebagai basis pemungutan pajak yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, untuk efisiensi dan
efektifitas pemungutan, saudara Gubernur dapat mengintegrasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem E-Budgeting yang efisien dan transparan dan dapat diterima oleh para wajib pajak.
“Mengulas kembali uraian struktur belanja yang disampaikan oleh saudara Gubernur, dimana secara keseluruhan terdapat peningkatan pos belanja pada APBD Perubahan 2021, Fraksi Gerindra memandang perlunya optimalisasi belanja pembangunan daerah yang memberikan dampak bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di masa pendemi Covid-19 ini. Perlu kami tekankan agar pos anggaran belanja untuk penanganan wabah Covid-19 ini penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)






