Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Nasdem Wahrul Fauzi Silalahi mendorong pihak Polda Lampung untuk membuka kembali persoalan tenggelamnya 20 anak buah kapal (ABK) KM EMJ7 milik PT. Sutioso Bersaudara yang hilang kontak di ujung Tanjungbelimbing, Bengkunat, Lampung pada Agustus 2021 lalu. Pasalnya, info yang diterimanya persoalan tersebut telah ditutup sedangkan 20 ABK tersebut belum ditemukan.
“Kapolda tau nggak kalau ini udah di SP3. Itu ada SP2P nya dan ini sangat prematur. Pokok persoalannya ini kan 20 ABK ini belum ditemukan, kok ini suda di SP3 kan. Kan itu pokok materinya,” ujarnya saat menerima perwakilan keluarga 20 ABK KM EMJ7 di ruang Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Selasa (9/11).
Menurutnya, Polisi itu adalah aparat penegak hukum. “Jadi kalau mereka memeriksa pulbaket. Yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah proses kejadian peristiwanya. Kemudian perusahannya. Bagaimana legal standing perusahannya,” kata dia.
Sedangkan untuk Basarnas, kata dia, tugasnya adalah untuk mencari dan menolong ABK yang hilang itu. “Tapi yang disini yang saya titik beratkan adalah mendorong polisi untuk mengusut tuntas persoalan ini. Karena ini menyangkut nyawa seseorang. Bagaiman nasib ABK yang hilang dan bagaimana perasaan keluarga dari ABK yang hilang ini,” tuturnya.
Untuk itu, Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini. “Karena ini menyangkut nyawa. Jadi ini bukan persoalan remeh temeh. Makanya kita akan rapatkan dulu di komisi untuk memanggil pihak-pihak terkait,” tukasnya.
Salah satu keluarga ABK yang hilang, Eka, meminta pertanggungjawaban pihak perusahan. Ia menilai pemilik kapal sampai saat ini dianggap tertutup tentang informasi terbaru 20 ABK yang hilang kontak. “Kami minta pertanggungjawaban mereka seperti apa, dari segi yang lain,” katanya sembari menangis di depan Wahrul.
Dirinya berharap ke 20 ABK itu masih dalam keadaan selamat dan hanya tersesat di perairan karena ombak yang tinggi. “Minta doanya semua semoga ada kabar baik,” katanya.
Sementara itu, Ardat Putra Kusuma mewakili Ketua BPW Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Lampung, Aswan Abdirachman yang mengawal persoalan ini mengatakan, kedatangan ke DPRD Provinsi Lampung diharapkan bisa menjadi harapan baru untuk kejelasan nasib 20 ABK KM EMJ7. “Apakah sudah tiada lagi, hilang dirompak/dibajak, tenggelam dan sebagainya,” kata dia.
Pihak keluarga juga, kata dia, sudah siap dan sedia berlega hati apapun hasil pencarian asalkan adanya keterangan resmi para pihak terkait yang bisa meyakinkan secara logika, alur kejadian dan bukti-bukti.
“Harapan lain pihak keluarga adalah, hadirnya pemerintah melalui Satker dan institusi terkait dalam penyelesaian misteri ini, bila mereka telah hilang bagaimana nasib pihak keluarga, anak dan istri, karena hingga saat ini belum ada kepastian tentang penerapan upah, tanggung jawab perusahaan dan perjanjian kerja laut yang mereka sepakati secara tertulis,” terangnya.
Lebih lanjut, PBHI Lampung mewakili pihak keluarga meminta, memohon dan menyarankan, agar anggota DPRD Lampung melakukan hearing dengan memanggil beberapa pihak terkait yang dirasa perlu agar didapat kepastian.
Diantaranya: PT Sutiyoso Bersaudara, Ditpolair, Basarnas Lampung, Syahbandar PP Lempasing, Disnaker Lampung, BPJS Ketenagakerjaan, Saksi-saksi kapten kapal, dan pihak yang dirasa perlu. “Ini dimaksudkan untuk memperjelas runtutan peristiwa dari pihak terkait melalui kompetensinya masing-masing, baik itu pemangku regulasi, pemberi pekerjaan, pihak keluarga dan lainya,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril mengatakan, operasi pencarian 20 ABK KM EMJ7 telah sesuai undang-undang yang berlaku. Dirinya mengatakan, sempat membuka kembali operasi pencarian tersebut atas permintaan pihak keluarga dan izin Kantor SAR pusat.
“Jadi kita mulai mencari pada tanggal 16 Agustus atas laporan pihak perusahaan. Setelah tujuh hari mencari dan tidak ada tanda-tanda, sesuai undang-undang yang berlaku kami hentikan operasi. Namun berselangnya waktu pihak keluarga datang ke kantor meminta pencarian diteruskan. kemudian saya izin ke pusat, dan pusat mengizunkan. Namun empat hari kita mencari nggak ada tanda-tanda, operasi kami tutup kembali,” jelasnya.
Dirinya mengaku, pihaknya mengalami kesulitan selama operasi pencarian. Karena rentan waktu laporan dengan hilangnya kapal cukup lama ada empat harian. “Jadi kapal itu lost kontak pada 12 Agustus, tapi kita menerima laporannya pada 16 Agustus. Tapi saat kita terima laporan, kita langsung action, bergerak mencari. Semua segala upaya telah kita kerahkan. Bahkan kita juga lakukan upaya broadcast, berkirim pesan ke kapal-kapal yang melintas di wilayah itu. Karena wilayah itu termasuk ramai kapal melintas. Termasuk kita juga minta bantuan ke KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan). Tapi karena hilang kontak dan jeda waktu itu kita mengalami kesulitan dalam operasi pencarian,” bebernya.
Lebih lanjut, dirinya juga sempat dipanggil KantorSAR pusat untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini. Hal itu, kata dia, setelah pihak keluarga mengadu ke Kantor SAR pusat. “Disana (kantor SAR pusat) saya jelaskan semuanya, dan ada perwakilan keluarga yang menerima atas apa yang sudah saya jelaskan,” akunya.
Kendati demikian, dirinya mengaku siap jika DPRD Provinsi Lampung memanggilnya terkait persoalan ini. “Ya kita siap. Nanti disitu saya akan jelaskan semuanya biar terang benderang,” tutupnya.
Diketahui, Waktu pencarian Kapal Motor (KM) EMJ 7 beserta 20 ABK yang dinyatakan hilang kontak di perairan Tanjungbelimbing, Kecamatan Bengkunat, pada Kamis (12/8) dinyatakan berakhir. Batas waktu tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur yang diberlakukan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Berikut nama-nama 20 ABK KM EMJ Tujuh
- Obaja Tondonaung 48 tahun
- Eko Suprayitno 31 tahun
- Wawan 23 tahun
- David Serpiela 36 tahun
- Melven Lasbaun 26 tahun
- Erdon Kiriman 19 tahun
- Wahyu Aditya Pratama 18 tahun
- Andri Darmawan 23 tahun
- Arnolus Nggono 22 tahun
- Yohanis Wilko Sigin 24 tahun
- Yogi Andrean 19 tahun
- Wahyu Darma Wijaya 18 tahun
- Bima Ananda Febriansya 18 tahun
- Reyhan Destiar 19 tahun
- 15 Muhamad Kadafi 19 tahun
- Dede Syafaruddin 22 tahun
- Heri Sepriyanto 28 Tahun
- Jimmi Erfanandes 20 tahun
- Andika Saputra 22 tahun
- Riski Tantowi 21 tahun
(cah)






