Bandarlampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Raden Muhamad Ismail (RMI) melakukan sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19. Politisi Partai Demokrat ini melakukan sosialisasi Perda Nomor 3/2020, di Desa Negara Ratu, Jumat (5/11).
Dalam Sosper yang berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat covid-19 ini, RMI menghadirkan dua nara sumber yaitu; Dr. Ambya se . Msi dan dr. Nuyen MF MARS
RMI menyampaikan, meski saat ini Covid-19 sudah melandai, masyarakat hendaknya tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Apalagi saat melakukan kegiatan dengan orang banyak.
Selain itu, RMI juga menghimbau masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah. “Bila ada program vaksinasi, masyarakat jangan ragu-ragu untuk mengikuti vaksin,” ajaknya.
Dirinya juga mengapresiasi kerja pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah bekerja menanggulangi pandemi covid-19.
“Alhamdullilah saat ini seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sudah memasuki zona kuning. Ini semua hasil kerja keras Pak Gubernur dan jajaran, Bupati/Walikota, jajaran TNI/Polri, para Anggota DPRD Provinsi Lampung dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang menurun, lanjut RMI, maka aktifitas masyarakat seperti perdagangan, sekolah dan lain-lainnya, sudah dapat berjalan kembali. “Namun demikian, saya tetap mengingatkan agar masyarakat untuk tetap menjaga Prokes dan mensukseskan program vaksinasi,” himbaunya.
Sementara itu, nara sumber dr. Nuyen MF MARS menjelakasan kelebihan dan efek vaksin sinovac, moderna dan lain-lain. Menurutnya, semua vaksin bagus dan halal. (cah)






