9 Bulan Tak Terima Gaji, Guru Honorer Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris

Bandarlampung – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandarlampung meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris. Mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Permintaan bantuan hukum tersebut disampaikan melalui video yang diunggah pada Instagram Hotman Paris. Para PPPK guru telah menunggu Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading pada Senin (26/9) pukul 05.00 WIB.

“Kami sudah diangkat dari November dan Desember 2021, tapi belum mendapat SPMT sehingga kami belum gajian sampai hari ini, sudah 9 bulan. Tolong kami Pak Hotman, ini teman-teman kami juga mau otw ke sini,” kata salah satu PPPK guru dalam video tersebut.

Sementara itu, Hotman Paris mengatakan uang untuk gaji PPPK guru telah turun dari Kementerian Keuangan dengan bukti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi 10. Namun hingga saat ini 1166 PPPK guru di Kota Bandar Lampung belum gajian.

“Mereka hanya menerima gaji dari dana BOS dengan besaran Rp150 ribu per bulan,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, dana dari Kementerian Keuangan telah turun dua kali yakni Rp43 miliar, dan Rp38 miliar. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk kepntingan lainnya, kecuali untuk menggaji.

Kami meminta untuk Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” ujarnya.

Ia juga berharap para PPPK guru Kota Bandar Lampung ini jangan dipecat, karena mereka berjuang untuk nasibnya.

“Tolong orang-orang ini jangan di pecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya,” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *