PAN Lampung Gelar TOT Saksi Pemilu 2024

Bandarlampung – DPW PAN Lampung menggelar Training of Trainers (TOT) saksi pemilu 2024 mendatang, Selasa (25/10). Kegiatan yang berlangsung di kediaman rumah ketua PAN Irham Djafar Lan Putra itu menghadirkan narasumber Komisioner KPU Lampung Ismanto. Pelatihan diikuti DPD PAN Kabupaten/Kota se-Lampung.

Ketua DPW PAN Lampung, Irham Djafar Lan Putra mengatakan, kegiatan TOT ini dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang. Dimana, para saksi diberi pembekalan bagaimana saksi agar bisa menguasai IT alias tidak gaptek.

“Ini yang harus kita siapkan, kita melaksanakan pelatihan ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi saksi-saksi PAN tidak gaptek dan menguasai IT,” ujarnya usai membuka pelatihan TOT.

Mantan Sekdaprov ini juga menyampaikan, pelatihan kali ini diikuti oleh seratus peserta saksi yang berasal dari 15 DPD PAN Kabupaten/kita se-Lampung. “Jadi ini kita berikan masternya terlebih dahulu. Nanti dari sini, para saksi yang sudah menerima pembekalan akan mengadakan pertemuan lagi dengan saksi dibawahnya menyampaikan hasil pelatihan hari ini,” jelasnya.

Diterangkan lagi, nanti dari DPD Kabupaten memberikan pelatihan kepada saksi tingkat kecamatan yang kemudian dari tingkat kecamatan meneruskan ke saksi tingkat TPS.

“Alur seperti itu. Makanya pelatihan ini sangat penting. Kalau saksi nggak bisa menggunakan IT, bagaimana saksi bisa mengirimkan gambar C1-nya. Dan untuk tiap TPS nanti kita siapkan 2 saksi internal partai,” tukasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Lampung, Ismanto menyampaikan, dirinya diundang PAN Lampung untuk memberikan materi terkait sosialisasi Tahapan pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2020.

“Karena sebagai penyelenggara pemilu, selain menyelenggarakan pemilu ya punya kewajiban untuk mensosialisasikan tahapan sesuai dengan PKPU 3 tahun 2022 terkait jadwal tahapan pemilu tahun,” ujarnya.

Dalam pemaparannya juga, dirinya menekankan pada sosialisasi aplikasi lindungi hak pilihmu. Dimana, kata dia, semua masyarakat bisa mengecek apakah dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.

“Ini kan juga menjadi bagian penting. Karena sebelum hari H nanti kita jelaskan juga bahwa kita juga perlu sosialisasikan bahwa hari H adalah 14 Februari tahun 2024 itu hari Rabu untuk pemilu saja,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan kepada para saksi PAN Lampung untuk menguasai teknologi atau melek IT. Karena, kata dia, KPU telah menyiapkan aplikasi sirekap yang digunakan untuk mengumpulkan data C1.

“Kita kan di proyeksikan akan ada aplikasi sirekap pada saat hari ya nanti. aplikasi ini dapat di shareit. Jadi saksi juga akan kita berikan akun seperti sipol yang harus terdaftar seperti sipol,” jelasnya. (Cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *