Nurhasanah Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wanita di Sungkai Utara

Bandarlampung – Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH., mengutuk keras perbuatan biadab oleh oknum segerombolan ibu-ibu yang menganiaya seorang wanita single parent beranak satu di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, Minggu (1/12)

Diketahui, viral di media sosial seorang wanita single parent beranak satu di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, pada hari minggu (1/12/2024) di kediamannya (korban) didatangi (digeruduk) oleh serombongan ibu-ibu kurang lebih 12 orang dari Desa Batu Raja Sungkai Utara.

Dalam video yang berdurasi 3 menit 16 detik itu memperlihatkan salah satu ibu-ibu Berinisial DS, yang menjadi otak penggerudukan sekaligus melakukan penganiayaan kepada Ulan (korban), lebih mirisnya lagi penganiayaan yang memilukan tersebut dilakukan oleh ibu-ibu kepada Ulan dihadapan anaknya yang masih Balita.

“Saya sempat melihat video viral di medsos dimana seorang janda yang dianiaya oleh beberapa ibu-ibu rumah tangga yang sampai di cabein alat vitalnya, ini perbuatan yang sangat biadab sekali. Makanya saya saya mengutuk keras perbuatan biadab ini,” katanya.

Praktisi hukum serta aktivis perempuan dan anak ini berharap agar pihak hukum khususnya Polres Lampung Utara bisa menindak tegas para pelaku sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Kalau dari sudut pandang saya kasus ini masuk dalam pasal 170 KUHP karena di lakukan oleh lebih dari 2 orang jelas ini Pengeroyokan dan lebih parah ini sudah di rencanakan karna mereka bawa cabe yang sudah di haluskan yang di masukin oleh seorang ibu berjilbab hitam dalam video tersebut,” ucap mantan Ketua DPRD Lampung.

Menurutnya, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai itu tidak bisa menghilangkan pidana tersebut. “Kasus ini juga tidak bisa Restorative justice (RJ) karena ancamannya 9 tahun” tegasnya.

Ditambahkannya, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lampung Utara harus betul-betul bekerja Profesional sebab peristiwa ini tidak main-main karena telah menciderai banyak hal baik itu Hukum , kaidah Agama, HAM dan Marwah perempuan itu sendiri, apa lagi dilakukanya dihadapan seorang Balita.

“Saya berharap aparat atau instansi terkait betul-betul bekerja serius dalam menyikapi dan menangani kejadian ini karena banyak yang dipertaruhkan dalam kasus yang telah menghebohkan masyarakat Lampung saat ini,dan kami siap mendampingi korban apabila dibutuhkan,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *