Bupati Pesisir Barat Tinjau Proyek PLTM Way Melesom, Komit Pastikan Lingkungan dan Hak Air Warga Terjaga

Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Way Melesom di Kecamatan Lemong, Kunjungan ini menjadi respons cepat pemerintah daerah atas meningkatnya kekhawatiran warga terkait potensi dampak proyek terhadap lingkungan serta pasokan air bersih.

Sungai Way Melesom selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air bersih dan irigasi pertanian bagi masyarakat sekitar. Rencana pembangunan bendungan untuk menunjang operasional PLTM memunculkan kekhawatiran akan penurunan debit air menuju permukiman dan lahan pertanian warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengambil keputusan sepihak dan akan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Keselamatan ekosistem dan hak masyarakat atas air harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan,” tegasnya di sela-sela peninjauan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang komprehensif mulai dari perizinan hingga dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, langkah ini penting agar dampak lingkungan dan sosial dapat teridentifikasi secara menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan.

Lebih jauh, Bupati juga menegaskan bahwa proyek tersebut dapat dihentikan jika hasil kajian membuktikan adanya potensi kerusakan lingkungan atau gangguan terhadap pemenuhan air bagi warga.

“Setiap investasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jika justru berpotensi merugikan, maka opsi penghentian tetap terbuka,” ujar Dedi Irawan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati memeriksa sejumlah titik strategis, termasuk lokasi pemasangan turbin, jalur teknis proyek, dan area yang direncanakan sebagai bendungan penampung air.

Peninjauan ini turut didampingi oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pesisir Barat, Antoni Wijaya, S.P., M.M., serta Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Isnaeni Adiyta Marvan, S.H., M.M. Hadir pula Camat Lemong dan sejumlah peratin dari desa-desa terdampak.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek tersebut secara ketat dan transparan. Masyarakat juga dijanjikan dilibatkan dalam proses evaluasi agar tidak ada kebijakan yang mengabaikan hak dan kebutuhan warga.

“Transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Bupati.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap keseimbangan antara pembangunan energi, pelestarian lingkungan, dan pemenuhan hak masyarakat dapat terjaga.(niel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *