BANDARLAMPUNG — Penundaan mendadak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang semula dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, menuai keprihatinan mendalam dari kader akar rumput. Pembatalan tersebut dilakukan hanya sehari sebelumnya melalui surat Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Nomor: B-77/DPDPG-II/KBL/XII/2025, yang ditandatangani Plt Ketua H. Riza Mirhadi bersama Sekretaris Ali Wardana, tanpa disertai batas waktu dan alasan yang jelas.
Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Kota Bandar Lampung menilai penundaan Musda tanpa kejelasan tersebut berpotensi mencederai demokrasi internal partai dan memicu stagnasi kepemimpinan di tingkat kota.
Ketua PD AMPG Kota Bandar Lampung, Miftahul Huda, SE, MM, menegaskan bahwa keputusan penundaan yang tidak transparan menimbulkan kegelisahan serius di kalangan kader.
“Penundaan Musda yang diputuskan secara mendadak, tanpa batas waktu dan tanpa penjelasan yang rasional serta transparan, menimbulkan keprihatinan mendalam di kader akar rumput Partai Golkar,” ujar Miftahul Huda, Selasa (16/12).
Ia menegaskan, Musda merupakan forum tertinggi partai di tingkat daerah yang menjadi perwujudan demokrasi internal, sehingga tidak boleh ternoda oleh kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
“Kami sangat menyesalkan penundaan ini karena berpotensi menimbulkan stagnasi kepemimpinan. Musda sebagai perwujudan demokrasi Partai Golkar tidak boleh ternoda oleh upaya memaksakan kehendak untuk memuluskan calon tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, Partai Golkar Kota Bandar Lampung membutuhkan sosok ketua yang memiliki rekam jejak elektoral yang jelas dan telah teruji dalam kontestasi politik, bukan figur yang lahir dari relasi kekeluargaan atau praktik nepotisme.
“Yang dibutuhkan Golkar Bandar Lampung adalah pemimpin yang teruji elektoralnya, bukan karena faktor keluarga atau nepotisme,” kata dia.
Miftahul Huda juga mengaitkan dinamika Musda ini dengan target politik besar Partai Golkar Provinsi Lampung. Ia mengingatkan komitmen Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak, yang menargetkan perolehan 10 kursi legislatif pada Pemilu 2029, sebagaimana disampaikan dalam agenda sosialisasi dan konsolidasi kader DPD II Golkar Kota Bandar Lampung pada 3 November 2025 lalu.
“Target 10 kursi legislatif pada Pemilu 2029 akan sangat sulit dicapai jika kepemimpinan partai dipaksakan kepada sosok yang tidak teruji elektoralnya,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan rasionalitas politik jika beban berat tersebut diserahkan kepada figur yang gagal mempertahankan kursinya sendiri pada Pemilu 2024.
“Bagaimana mungkin tugas berat menambah kursi dari enam menjadi sepuluh diserahkan kepada sosok yang tidak mampu mempertahankan kursinya sendiri pada Pemilu 2024 lalu,” tandasnya.
PD AMPG Kota Bandar Lampung mendesak agar Musda XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung segera dilaksanakan dengan tahapan yang jelas, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, tanpa intimidasi terhadap kader maupun pemilik suara sah.
“Kami berharap Musda segera digelar dengan tahapan yang jelas, transparan, dan tanpa intimidasi terhadap kader,” tegas Miftahul Huda.
Ia juga meminta pimpinan Partai Golkar di tingkat pusat dan provinsi untuk bersikap objektif dan mengedepankan kepentingan besar partai di atas kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Kami berharap pimpinan Golkar di pusat dan provinsi dapat melihat kondisi riil Golkar Kota Bandar Lampung secara jernih, mengedepankan kebesaran partai di atas kepentingan pribadi atau keluarga, demi terwujudnya Golkar yang solid dan Indonesia Maju,” pungkasnya. (*).






