Dirreskrimsus Pastikan Jaringan Pelaku di Pesisir Barat Dibongkar
Bandarlampung — Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus penebangan hutan liar (illegal logging) di Kabupaten Pesisir Barat. Penegasan itu disampaikan saat audiensi antara Polda Lampung dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung, Senin (22/12/2025).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, didampingi Dirintelkam Kombes Pol. Efrizal serta Kabid Humas Kombes Pol. Yuni Iswandari.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap maraknya illegal logging di kawasan hutan lindung Pesisir Barat. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara serius dan transparan, mengingat dampak kerusakan hutan yang berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan longsor serta mengancam kehidupan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menegaskan bahwa Polda Lampung telah dan terus mengambil langkah serius dalam penanganan perkara lingkungan hidup tersebut.
“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal logging di Pesisir Barat. Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah serius melalui penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,” tegas Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan menjadi prioritas karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan peredaran kayu ilegal hingga ke akarnya. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi,” ujarnya.
Selain itu, Polda Lampung juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum.
“Pengawasan dan pelaporan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Sinergi ini penting agar penegakan hukum berjalan kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Polda Lampung berharap audiensi tersebut menjadi awal terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya melindungi hutan dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*).






